Cirebontrend.com – CIREBON – Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Hari Saputra Gani (HSG) akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait hilangnya data kependudukan seorang warga penyandang disabilitas di RW 08 Kanoman Selatan, Kota Cirebon.
Warga tersebut diketahui bernama Muhammad Dewa Pratama yang saat ini kesulitan mengurus administrasi kependudukan karena namanya tidak tercantum dalam data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon.
HSG mengatakan, laporan tersebut diterimanya setelah keluarga Dewa berupaya mengurus perbaikan data administrasi sekitar dua bulan lalu.
Namun saat proses berlangsung, pihak keluarga justru mendapat informasi bahwa data Muhammad Dewa Pratama tidak ditemukan dalam sistem kependudukan.
“Saya mendapat pengaduan dari masyarakat bahwa ada warga berkebutuhan khusus di RW 08 Kanoman Selatan yang sebelumnya tercantum dalam kartu keluarga lama, tetapi saat mengurus administrasi sekitar dua bulan lalu ternyata datanya tidak ada di Disdukcapil. Ini tentu harus ditelusuri penyebabnya,” ujarnya, Selasa 4 Agustus 2026.
Ia menyampaikan akan mendatangi Disdukcapil Kota Cirebon untuk meminta penjelasan sekaligus memastikan persoalan tersebut segera diselesaikan.
Menurutnya, kepastian status administrasi kependudukan menjadi hal yang sangat penting karena menjadi dasar pengurusan berbagai layanan publik, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Yang paling penting sekarang adalah Mas Dewa mendapatkan kepastian hukum melalui legalitas administrasi kependudukan. Setelah itu baru kita dorong pengurusan BPJS, termasuk untuk ibunya yang juga belum memiliki BPJS PBI,” katanya.
HSG menegaskan pihaknya belum ingin berspekulasi mengenai penyebab hilangnya data tersebut. Ia berharap Disdukcapil dapat memberikan penjelasan apakah persoalan itu terjadi akibat kesalahan administrasi atau faktor lainnya.
“Jangan sampai memang ada kesalahan operator atau penyebab lain. Yang jelas kita ingin persoalan ini segera selesai agar hak-hak Mas Dewa sebagai warga negara dapat terpenuhi,” ucapnya.
Selain Disdukcapil, HSG juga berharap Dinas Kesehatan dapat ikut memberikan perhatian mengingat kondisi Dewa yang merupakan penyandang disabilitas berusia 26 tahun dan tinggal bersama ibunya yang merupakan orang tua tunggal.
Sementara itu, ibu Muhammad Dewa Pratama, Ida Damayanti, mengaku baru mengetahui hilangnya data anaknya saat hendak mengurus perbaikan nama dan pembuatan KTP.
Awalnya, keluarga hanya ingin memperbaiki kesalahan penulisan nama, status pekerjaan, serta memperbarui data terkait kondisi disabilitas Dewa.
“Saya tahunya waktu mau perbaiki nama dan bikin KTP. Ternyata di Disdukcapil dibilang data Dewa tidak ada,” kata Ida.
Ia mengaku tidak pernah mengajukan penghapusan data maupun perpindahan domisili. Menurutnya, keluarga hanya berniat memperbaiki data yang dinilai masih banyak kesalahan.
“Kami tidak pernah menghilangkan atau menghapus data. Niatnya hanya memperbaiki nama dan data lainnya, tapi ternyata datanya malah tidak ada,” ujarnya.
Ida mengatakan petugas Disdukcapil saat itu hanya meminta dirinya menunggu karena data akan dicek ke pusat. Hingga sekitar dua bulan berlalu, persoalan tersebut belum juga mendapatkan kepastian.
“Katanya tunggu dari pusat, tapi sampai sekarang belum ada kabar lagi. Padahal saya sangat membutuhkan data Dewa karena dia anak disabilitas,” tuturnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian DPRD Kota Cirebon yang berkomitmen mengawal penyelesaian persoalan administrasi kependudukan tersebut agar hak-hak Muhammad Dewa Pratama sebagai penyandang disabilitas dapat segera dipulihkan.












