Pasien Menjadi Korban Pelecehan di Rumah Sakit, Kapolres Cirebon Kota: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar saat memberi komentar kepada sejumlah media.

Mediatrend.id – CIREBON – Polres Cirebon Kota kini tengah menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang perawat berinisial DS (31) terhadap pasien perempuan berinisial S (16) di sebuah rumah sakit di Cirebon.

Insiden ini diduga terjadi pada 21 Desember 2024, namun baru dilaporkan ke pihak berwajib pada Senin, 5 Mei 2025.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari ibu korban dan segera melakukan langkah-langkah hukum untuk mengusut kasus ini.

“Peristiwa ini terjadi pada 21 Desember 2024, namun ibu korban baru melaporkan pada 5 Mei 2025,” ujar AKBP Eko dalam pernyataannya, Sabtu 10 Mei 2025.

Kapolres menyatakan bahwa saat ini tim penyidik sedang fokus mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk rekan kerja terlapor, pihak rumah sakit, serta keluarga korban, untuk memperjelas kronologi kejadian.

“Karena kejadian ini sudah cukup lama berlalu, proses pengumpulan bukti akan kami lakukan dengan sangat hati-hati. Kami berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini,” tambahnya.

Polisi juga berencana melakukan pemeriksaan terhadap DS untuk mendapatkan klarifikasi terkait dugaan pelecehan tersebut. Selain itu, penyidik juga mendalami alasan keterlambatan pelaporan dari pihak keluarga, yang dianggap cukup signifikan dalam proses hukum.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Tidak ada ruang toleransi untuk pelaku pelecehan seksual. Kami akan memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan,” tegas Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *