Berita  

LBH Buwana Carubanagari Laporkan Ketua DPRD Kota Cirebon ke Badan Kehormatan

Mediatrend.id – CIREBON — Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Buwana Carubanagari, Reno Sukriyano, resmi melaporkan Ketua DPRD Kota Cirebon ke Badan Kehormatan DPRD, Senin (8/12/2025).

Laporan tersebut disampaikan langsung ke Sekretariat DPRD Kota Cirebon dan berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika dalam pelaksanaan rapat paripurna.

Reno menilai Ketua DPRD telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan norma etik sebagai pimpinan sidang.

Berdasarkan kajian hukum LBH Buwana Carubanagari, pimpinan dewan disebut telah menghentikan hak utama atau hak primer salah satu anggota DPRD ketika rapat berlangsung.

Tindakan tersebut dianggap bertentangan dengan ketentuan tata tertib serta kode etik DPRD.

“Dari hasil analisis hukum yang kami lakukan, kami melihat adanya pelanggaran etik ketika pimpinan sidang menghentikan hak anggota DPRD untuk menyampaikan interupsi. Hal ini tidak mencerminkan prinsip kepemimpinan sidang yang objektif dan adil,” ujar Reno.

Selain itu, laporan juga mencakup dugaan ketidaksesuaian penggunaan kewenangan Ketua DPRD terkait pemberian kuasa kepada Jaksa Pengacara Negara dalam proses gugatan LBH terhadap Pemerintah Kota Cirebon dan DPRD.

Menurut Reno, DPRD tidak berada dalam struktur eksekutif sehingga penggunaan kuasa tersebut dinilai tidak tepat berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Peristiwa yang menjadi salah satu dasar laporan adalah insiden ketika anggota DPRD Fraksi PDP, Safruddin Elik, melakukan interupsi pada rapat paripurna.

Interupsi tersebut dihentikan oleh Ketua DPRD, bahkan anggota dewan tersebut kemudian dipersilakan untuk keluar dari ruang sidang. LBH menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan etika persidangan.

“Kami menilai tindakan itu tidak etis dan termasuk pelanggaran terhadap kewenangan pimpinan sidang. Karena itu kami menempuh langkah sesuai prosedur dengan melaporkannya ke Badan Kehormatan,” kata Reno.

Reno berharap laporan ini dapat menjadi momentum perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan lembaga legislatif di Kota Cirebon. Ia menekankan pentingnya menjaga etika, profesionalitas, serta keberpihakan pada kepentingan publik.

“Harapan kami, ke depan DPRD dan Pemerintah Kota Cirebon dapat menjalankan tugas dan kewenangannya dengan lebih baik, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *