Mantan Caleg di Cirebon Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan terhadap Kakek 64 Tahun

Cirebontrend.com – CIREBON – Seorang mantan calon legislatif berinisial H dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan tindak asusila terhadap seorang kakek berumur 64 tahun di Kota Cirebon.

Laporan tersebut disampaikan kuasa hukum korban, Raden Reza Pramudia, ke Polres Cirebon Kota pada Selasa 26 Mei 2026.

Menurut pihak kuasa hukum, dugaan tindakan asusila itu disebut telah berlangsung sejak sekitar dua tahun lalu dan terjadi di sejumlah hotel di wilayah Cirebon.

Korban diduga mengalami tekanan psikologis akibat ancaman penyebaran foto dan video pribadi oleh terlapor.

“Korban selama ini merasa takut dan tertekan karena adanya intimidasi. Dugaan ancaman penyebaran video membuat korban memilih diam,” ujar Reza kepada awak media usai membuat laporan.

Reza menjelaskan, kasus tersebut akhirnya terungkap setelah anak korban mengetahui adanya foto dan video yang diduga berkaitan dengan tindakan asusila tersebut. Pihak keluarga kemudian memutuskan untuk membawa persoalan itu ke jalur hukum.

“Anak korban tidak menerima ayahnya mendapat perlakuan seperti itu, apalagi masih dalam lingkungan sekitar tempat tinggal,” katanya.

Selain dugaan pelecehan, terlapor juga disebut sempat menyebarkan materi asusila kepada orang dekat korban. Tindakan itu diduga dilakukan untuk memberikan tekanan agar korban tetap menuruti keinginan pelaku.

Pihak kuasa hukum menyatakan saat ini laporan masih disampaikan dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas) beserta kronologi kejadian kepada kepolisian.

“Kami mengawal proses ini secara hukum dan memberikan pendampingan kepada korban hingga perkara ini mendapatkan kejelasan,” tutur Reza.

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *