Komisi V DPR RI Soroti Keselamatan Perlintasan Sebidang di Cirebon, Dorong Pembangunan Flyover dan Underpass

Cirebontrend.com – CIREBON – Tingginya risiko kecelakaan di perlintasan sebidang kembali menjadi perhatian Komisi V DPR RI. Dalam kunjungan kerja ke PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon, rombongan legislator meninjau langsung kondisi perlintasan sebidang JPL 202 di Jalan Kartini, Kota Cirebon, Kamis 18 Juni 2026.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi perlintasan yang menjadi titik pertemuan antara jalur kereta api dan arus kendaraan. Keselamatan pengguna jalan menjadi fokus utama mengingat masih terjadinya sejumlah insiden di perlintasan sebidang, baik yang telah dilengkapi fasilitas pengamanan maupun yang belum.

Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B. Kady, mengatakan diperlukan langkah konkret dan berkelanjutan untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api.

“Perlintasan sebidang menjadi perhatian serius bagi kami untuk mencegah terulangnya kecelakaan akibat kelalaian di perlintasan sebidang,” ujar Hamka.

Menurutnya, setiap perlintasan memiliki karakteristik berbeda sehingga solusi yang diterapkan harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Pada beberapa lokasi, pemasangan palang pintu otomatis dianggap cukup efektif, sementara di titik dengan tingkat kepadatan tinggi diperlukan pembangunan infrastruktur tidak sebidang seperti flyover atau underpass.

“Boleh dibangun underpass, boleh juga flyover, tergantung situasi dan kondisi masing-masing perlintasan. Namun yang paling banyak kami lihat saat ini adalah kebutuhan pemasangan palang pintu otomatis,” katanya.

Komisi V DPR RI juga meminta agar upaya peningkatan keselamatan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan di lapangan. Keberadaan petugas penjaga perlintasan dinilai masih menjadi faktor penting untuk mencegah pelanggaran oleh pengguna jalan.

Sementara itu, Kepala Daerah Operasi 3 Cirebon, Sigit Winarto, menjelaskan bahwa seluruh perlintasan sebidang di wilayah Kota Cirebon saat ini telah dilengkapi palang pintu otomatis dan dijaga oleh petugas.

“Kami pastikan perlintasan sebidang sudah kami amankan berlapis dengan dobel palang pintu dan dijaga, meski kami memantau masih ada pengguna jalan yang melanggar,” ujar Sigit.

Ia menambahkan, berdasarkan pembahasan bersama Komisi V DPR RI, salah satu titik yang masuk dalam rencana pembangunan infrastruktur tidak sebidang berada di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Krucuk, Kota Cirebon. Namun realisasi pembangunan tersebut masih memerlukan kajian serta koordinasi lebih lanjut antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Selain mendorong pembangunan flyover dan underpass, Komisi V DPR RI juga meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan melakukan pemetaan kebutuhan infrastruktur di berbagai daerah.

“Kami sudah minta Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan mengkaji wilayah mana yang perlu dibangun flyover dan underpass. Butuh waktu hingga tahun 2028 untuk pemetaannya,” jelas Hamka.

PT KAI Daop 3 Cirebon mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu dan tidak menerobos perlintasan ketika sinyal peringatan maupun palang pintu telah aktif. Keselamatan di perlintasan sebidang, menurut KAI, hanya dapat terwujud melalui kedisiplinan seluruh pengguna jalan dan dukungan berbagai pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *