Cirebontrend.com – INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu kembali menorehkan prestasi gemilang dalam hal transparansi anggaran.
Pemkab Indramayu sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Predikat tertinggi dalam audit keuangan ini diberikan setelah BPK Jawa Barat merampungkan seluruh proses pemeriksaan komprehensif terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan daerah sepanjang tahun 2025.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tersebut dilangsungkan dalam agenda resmi yang digelar oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Bandung. Acara ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan strategis se-Jawa Barat, mulai dari Ketua DPRD, kepala daerah (Bupati/Wali Kota), hingga para Inspektur Daerah.
Secara konstitusional, proses pemeriksaan dan penyerahan LHP ini merujuk pada amanat UUD 1945 Pasal 23E ayat (1) dan (2), yang menegaskan bahwa BPK merupakan lembaga bebas dan mandiri yang bertugas memeriksa pengelolaan keuangan negara.
Hasil pemeriksaan tersebut wajib disampaikan kepada lembaga perwakilan rakyat (DPR, DPD, dan DPRD) sesuai dengan kewenangannya sebagai bentuk fungsi pengawasan.
”Penyerahan LHP ini bukan sekadar agenda administratif tahunan. Dokumen ini menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan keuangan daerah, tingkat kepatuhan terhadap regulasi, serta keandalan penyajian laporan keuangan yang digunakan selama satu tahun anggaran,” ujar Firman Nurcahyadi, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat dalam keterangan tertulisnya yang diterima CirebonTrend. Kamis (11/6/2026).
Melalui opini WTP ini, Pemkab Indramayu dinilai sukses menyajikan laporan keuangan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang berlaku.
Atas capaian ini, BPK Perwakilan Jawa Barat turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang terus berupaya mendongkrak kualitas tata kelola pemerintahannya demi mewujudkan birokrasi yang bersih dan transparan.
Raihan opini WTP ini diharapkan tidak membuat Pemkab Indramayu berpuas diri, melainkan menjadi pemacu motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
Memperkuat kepercayaan publik (public trust) terhadap kinerja pemerintah serta menjaga penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, bersih, dan bertanggung jawab.
Kelola Keuangan dengan Transparan, Pemkab Indramayu Kembali Raih Opini WTP dari BPK Jabar












