Cirebontrend.com – CIREBON – PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperluas transformasi digital dengan menghadirkan InternHub, platform daring yang memudahkan pelajar, mahasiswa, dan institusi pendidikan mengajukan magang, Praktik Kerja Lapangan (PKL), maupun penelitian di lingkungan KAI.
Melalui layanan ini, seluruh proses administrasi dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor KAI.
Platform yang dapat diakses melalui internhub.kai.id tersebut menjadi bagian dari upaya KAI dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia sekaligus memberikan layanan yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengatakan KAI tidak hanya berfokus pada penyediaan layanan transportasi, tetapi juga berkomitmen mendukung pengembangan kompetensi generasi muda melalui program magang, PKL, dan penelitian.
“KAI berkomitmen memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para pelajar dan mahasiswa untuk memperoleh pengalaman belajar di dunia kerja. Melalui InternHub, kami ingin menghadirkan proses pengajuan yang lebih mudah, transparan, dan efisien sehingga semakin banyak generasi muda yang dapat mengembangkan kompetensi, wawasan, serta pengalaman praktis di lingkungan kerja profesional. Hal ini sejalan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu ikut mencerdaskan kehidupan bangsa melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujar Muhibbuddin.
Ia menjelaskan, kehadiran InternHub merupakan bentuk adaptasi KAI terhadap perkembangan teknologi sekaligus bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui platform tersebut, pemohon dapat memantau setiap tahapan pengajuan secara mandiri, mulai dari proses registrasi, verifikasi dokumen, hingga informasi persetujuan.
Untuk mengajukan magang, PKL, maupun penelitian, pemohon cukup mengakses laman internhub.kai.id, melakukan registrasi menggunakan alamat email aktif, melengkapi data diri dan institusi pendidikan, memilih jenis pengajuan, mengunggah dokumen persyaratan, kemudian mengirimkan permohonan untuk diverifikasi.
Adapun dokumen yang perlu disiapkan meliputi surat permohonan resmi dari sekolah atau perguruan tinggi, proposal kegiatan atau penelitian sesuai kebutuhan, daftar riwayat hidup (CV), serta Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau kartu pelajar.
Muhibbuddin menambahkan, seluruh proses pengajuan kini dilakukan secara terpusat melalui InternHub sehingga memberikan kepastian administrasi sekaligus memudahkan koordinasi antara KAI dan institusi pendidikan.
“Kami mengajak seluruh sekolah, perguruan tinggi, serta para pelajar dan mahasiswa untuk memanfaatkan platform InternHub sebagai sarana memperoleh pengalaman belajar di dunia industri perkeretaapian. Semoga kemudahan layanan ini dapat melahirkan SDM yang unggul, adaptif, dan siap menghadapi tantangan dunia kerja di masa depan,” katanya.
Melalui inovasi digital tersebut, KAI berharap kolaborasi dengan dunia pendidikan semakin erat sehingga mampu mencetak generasi muda yang kompeten, profesional, dan berdaya saing dalam menghadapi kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.












