Cirebontrend.com – CIREBON – Aparat gabungan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum
Polres Cirebon Kota, Sabtu 1 Agustus 2026 malam.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP menyita sejumlah minuman beralkohol, sementara hasil tes urine terhadap pihak yang diperiksa menunjukkan seluruhnya negatif narkoba.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan Polres Cirebon Kota bersama Satpol PP Kota Cirebon dan Satpol PP Kabupaten Cirebon sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghani, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tempat hiburan malam beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas.
“Pemeriksaan dilakukan secara terpadu bersama Satpol PP Kota Cirebon dan Satpol PP Kabupaten Cirebon sebagai langkah pengawasan agar setiap tempat usaha beroperasi sesuai aturan serta mencegah potensi gangguan terhadap ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan yang berada di bawah tanggung jawab Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, itu menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, dan Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya memeriksa aktivitas di dalam tempat usaha, tetapi juga melakukan pengecekan terhadap dokumen perizinan, kondisi lokasi usaha, serta berbagai barang yang menjadi objek pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Dari hasil pemeriksaan, Satpol PP menyita sejumlah minuman beralkohol yang ditemukan di dua lokasi sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah.
Selain itu, petugas gabungan juga melaksanakan tes urine terhadap sejumlah pihak yang berada di lokasi. Hasilnya, seluruh peserta yang menjalani pemeriksaan dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
AKP Shindi menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau seluruh pengelola tempat hiburan malam agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku dan turut menjaga keamanan lingkungan usahanya.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usahanya secara tertib, mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kota Cirebon demi terciptanya lingkungan yang nyaman bagi semua,” ujarnya.












