Dugaan Korupsi Rp39 Miliar, Dirut Perumdam TDA Diperiksa Kejari Indramayu Selama 7 Jam

Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA) Indramayu, Nurpan saat memberikan keterangan terkait dirinya dipanggil Kejari Indramayu sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi belanja rutin. (30/7/2026)

Cirebontrend.com – INDRAMAYU – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu memeriksa Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA) Indramayu, Nurpan, sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi belanja rutin anggaran tahun 2025 senilai Rp39 miliar.

‎Nurpan menjalani pemeriksaan maraton selama tujuh jam, terhitung mulai pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB, Kamis 30 Juli 2026.

‎Selain Dirut, penyidik Kejari Indramayu juga memeriksa dua pejabat lainnya, yakni Manajer Produksi Perumdam TDA Supriyadi serta Mantan Manajer Umum Perumdam TDA Sopandi.

‎Dugaan kasus penggelembungan harga (mark up) pada anggaran belanja rutin senilai Rp39 miliar tersebut mencakup pengadaan water meter, pipa, aksesoris, serta bahan-bahan kimia.

‎Saat dikonfirmasi, Dirut Perumdam TDA Indramayu, Nurpan, membenarkan pemeriksaan dirinya oleh pihak kejaksaan mengenai tugas pokok, kewenangan, serta kegiatan operasional sebelum ia menjabat.

‎”Betul saya diperiksa sebagai saksi terkait dengan tugas pokok sebagai Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu. Termasuk kewenangan dan kegiatan sebelumnya,” ujar Nurpan.

‎Nurpan mengungkapkan bahwa dirinya cecar 21 pertanyaan selama tujuh jam oleh dua orang jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu.

‎Ia menegaskan, kegiatan belanja rutin yang dipermasalahkan tersebut terjadi pada periode Juni hingga Oktober 2025, sebelum dirinya resmi menjabat.

‎”Kegiatan itu dilakukan bulan Juni sampai dengan Oktober 2025, sebelum saya masuk ke Perumdam TDA Indramayu, karena saya masuk dari bulan Oktober akhir,” jelasnya.

‎Kasus ini berawal dari aduan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan anggaran belanja di perusahaan daerah milik Pemkab Indramayu tersebut.

‎Pihak Kejaksaan Negeri Indramayu dipastikan akan terus mendalami penyidikan dan tidak menutup kemungkinan bakal memanggil sejumlah pejabat Perumdam TDA lainnya secara bertahap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *