Cirebontrend.com – CIREBON – Kebijakan parkir non-tunai di Cirebon Super Block (CSB) Mall menuai sorotan DPRD Kota Cirebon. Menindaklanjuti keluhan masyarakat serta video penolakan pembayaran parkir menggunakan uang tunai yang viral di media sosial, DPRD menggelar rapat koordinasi bersama manajemen CSB Mall, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP, Senin 9 Februari 2026.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi guna menjaga ketertiban, kenyamanan pengunjung, serta kelancaran lalu lintas di sekitar kawasan pusat perbelanjaan tersebut.
Rekomendasi utama yang disampaikan adalah permintaan agar CSB Mall kembali menerima pembayaran parkir secara tunai. DPRD menegaskan bahwa rupiah, baik dalam bentuk uang kertas maupun logam, merupakan alat pembayaran sah sesuai ketentuan Bank Indonesia dan tidak boleh ditolak oleh pelaku usaha.
Selain itu, DPRD juga meminta manajemen CSB Mall memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membangun pagar di sepanjang trotoar depan mall.
Langkah ini bertujuan mencegah parkir liar sepeda motor yang kerap memanfaatkan trotoar dan mengganggu hak pejalan kaki.
Untuk mengurai antrean kendaraan yang sering terjadi di pintu masuk, DPRD merekomendasikan agar posisi gate parkir dimundurkan lebih ke dalam area mall sehingga tidak menyebabkan kemacetan di badan jalan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak penerapan digitalisasi maupun konsep smart city. Namun, kebijakan non-tunai dinilai perlu diterapkan secara bertahap dan menyesuaikan kondisi masyarakat.
“Banyak warga, terutama dari wilayah perkampungan, yang belum terbiasa dengan e-money. Jangan sampai kebijakan justru menyulitkan masyarakat,” ujarnya.
Karena perwakilan manajemen CSB Mall yang hadir belum memiliki kewenangan mengambil keputusan, DPRD memberikan waktu dua minggu untuk berkonsultasi dengan manajemen pusat. DPRD bahkan membuka opsi memanggil Bank Indonesia jika kebijakan penolakan uang tunai tetap diberlakukan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Andi Armawan, mengungkapkan bahwa tingkat kepadatan lalu lintas di Jalan Cipto saat ini berada pada kisaran v/c ratio 0,7 hingga 0,8. Pemerintah berupaya menjaga agar angka tersebut tidak mencapai kondisi macet total.
“Penegakan aturan harus tegas. Jika dilarang parkir, maka harus benar-benar dilarang agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan,” tegasnya.
Di sisi lain, General Manager CSB Mall, Dian Rusdiana, menyatakan manajemen akan segera mengkaji berbagai masukan yang disampaikan. Salah satunya dengan rencana memberlakukan kembali pembayaran parkir tunai berdampingan dengan sistem non-tunai.
“Kami juga akan meningkatkan edukasi kepada pengunjung terkait sistem cashless serta memperbaiki fasilitas pendukung, termasuk pengamanan area trotoar,” jelasnya.
Manajemen memastikan seluruh rekomendasi DPRD akan disampaikan ke kantor pusat, dengan keputusan akhir ditargetkan keluar dalam waktu sekitar dua minggu ke depan.












