Berita  

Nasabah Perumda BPR Bank Cirebon Antre Klaim Simpanan, LPS Imbau Tidak Berdesakan

Nasabah Perumda BPR Bank Cirebon terlihat mengantre di kantor Bank Mandiri Cabang Yos Sudarso, untuk mengurus pencairan klaim penjaminan simpanan, Rabu 18 Februari 2026 pagi.

Cirebontrend.com – CIREBON – Sejumlah nasabah Perumda BPR Bank Cirebon terlihat mengantre di kantor Bank Mandiri Cabang Yos Sudarso, untuk mengurus pencairan klaim penjaminan simpanan, Rabu 18 Februari 2026 pagi.

Antrean terjadi sejak dinihari sebelum jam operasional dibuka dan didominasi nasabah yang ingin memastikan proses penggantian dana berjalan lancar.

Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto menyampaikan bahwa masa pembayaran klaim penjaminan simpanan masih cukup panjang.

“Sesuai ketentuan undang-undang, layanan pembayaran klaim akan berlangsung hingga lima tahun sejak izin usaha bank dicabut, atau sampai dengan 8 Februari 2031,” jelasny.

LPS menegaskan bahwa nasabah tidak perlu terburu-buru dalam mengajukan klaim. Seluruh proses akan tetap dilayani dalam kurun waktu yang telah ditetapkan.

Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak berdesak-desakan dan mengikuti pengaturan dari pihak bank pembayar agar situasi tetap tertib dan nyaman.

“Pihak bank pembayar juga telah menyiapkan mekanisme pelayanan secara bertahap guna mengurai antrean dan memastikan proses verifikasi berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.

Nasabah diimbau membawa dokumen yang diperlukan serta mematuhi arahan petugas di lapangan.

Dengan adanya penjelasan ini, LPS berharap nasabah tetap tenang dan mempercayakan proses pembayaran klaim sesuai mekanisme yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *