Cirebontrend.com – CIREBON – Konflik internal dalam pengelolaan Gunung Sari Trade Center (GTC) kembali menjadi sorotan. Tokoh masyarakat Kota Cirebon, Yayat Suyatna, menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon perlu segera mengambil langkah konkret untuk mencegah persoalan semakin berlarut.
Menurut Yayat, hingga saat ini belum terlihat upaya nyata dari pemerintah daerah untuk menengahi konflik yang terus berlangsung. Padahal, kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat optimalisasi aset daerah.
“Saya sudah beberapa kali meminta Pemkot turun tangan. Jangan hanya menunggu proses hukum berjalan tanpa ada inisiatif penyelesaian,” ujar Yayat.
Ia menjelaskan, komunikasi dengan sejumlah pihak terkait sebenarnya sudah dilakukan. Namun, respons yang diterima justru mengarah pada penundaan penyelesaian hingga terbentuknya direksi definitif Perumda Pasar Berintan.
“Kalau harus menunggu beberapa bulan ke depan, konflik ini bisa semakin kompleks dan sulit diselesaikan,” katanya.
Yayat menegaskan bahwa wali kota memiliki kewenangan sebagai pemilik modal untuk mengambil keputusan strategis. Oleh karena itu, ia meminta kepala daerah tidak bersikap pasif dalam menghadapi persoalan tersebut.
“Wali kota punya otoritas untuk bertindak. Harusnya bisa langsung turun tangan menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti belum jelasnya status aset GTC yang dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Namun, konflik internal dinilai menjadi penghambat utama.
“Ini aset yang seharusnya bisa memberikan kontribusi besar, tapi justru tidak optimal karena konflik yang terus terjadi,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Yayat turut menyinggung polemik terkait pihak yang disebut sebagai pemenang tender pengelolaan GTC. Ia menilai persoalan tersebut sebenarnya sudah diketahui oleh pemerintah, namun belum ada tindakan tegas.
“Masalah ini bukan hal baru, pemerintah juga tahu. Tapi sampai sekarang belum ada langkah penyelesaian yang jelas,” katanya.
Meski telah berkomunikasi dengan dinas terkait dan Komisi II DPRD Kota Cirebon, Yayat mengaku jawaban yang diterima masih sebatas menunggu kejelasan struktur organisasi BUMD.
“Seolah semua pihak menyadari ada masalah, tapi solusinya selalu ditunda dengan alasan administratif,” ujarnya.
Di sisi lain, Yayat juga menanggapi kebijakan rotasi dan mutasi pejabat yang dilakukan Wali Kota Cirebon. Ia mengapresiasi langkah tersebut, namun menekankan pentingnya dampak nyata terhadap perbaikan tata kelola.
“Kebijakan itu bagus, tapi yang paling penting adalah hasilnya. Saya masih menunggu perubahan konkret, terutama dalam penyelesaian konflik GTC,” pungkasnya.












