Cirebontrend.com – JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya dalam memperkuat arah pembangunan daerah melalui percepatan sinkronisasi tata ruang.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR oleh Bupati Cirebon, Imron, di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta.
Penandatanganan ini menjadi bagian dari tahapan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Cirebon.
Proses tersebut dilakukan dalam rangka memastikan kebijakan pemanfaatan ruang di daerah selaras dengan regulasi nasional sekaligus menjawab kebutuhan pertumbuhan kawasan yang semakin dinamis.
Bupati Imron menyampaikan bahwa pembaruan dokumen tata ruang bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan masyarakat.
Menurutnya, tata ruang yang akurat dan terintegrasi akan meminimalkan potensi konflik pemanfaatan lahan serta mempercepat proses perizinan investasi.
“Penataan ruang harus menjadi pijakan utama pembangunan. Dengan dokumen RTRW dan RDTR yang mutakhir, arah investasi akan lebih jelas, tertib, dan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan,” ujarnya.
Melalui revisi ini, Pemkab Cirebon berupaya menata kembali zonasi industri, kawasan permukiman, lahan pertanian, hingga ruang terbuka hijau agar lebih proporsional dan adaptif terhadap perkembangan wilayah.
Langkah tersebut juga dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kepentingan sosial masyarakat.
Selain mendorong iklim investasi yang sehat, Bupati Imron turut mengingatkan warga Kabupaten Cirebon agar memastikan legalitas aset yang dimiliki.
Ia mengimbau masyarakat segera mengurus sertifikat tanah dan bangunan melalui kantor pertanahan setempat guna memperoleh pengakuan hukum yang sah dari negara.
Menurutnya, kepastian tata ruang dan legalitas aset merupakan dua hal yang saling berkaitan dalam mendukung pembangunan yang tertib dan berkelanjutan.
Dengan landasan perencanaan yang kuat, Kabupaten Cirebon optimistis mampu menghadapi tantangan pertumbuhan wilayah sekaligus meningkatkan daya saing daerah di masa mendatang.












