Berita  

OJK Cirebon Dorong Penguatan Kualitas Aset BPR Melalui Evaluasi Kinerja 2025

Meditrend.id – CIREBON – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menggelar kegiatan Evaluasi Kinerja BPR Tahun 2025 yang dihadiri para Direktur, Komisaris, dan Pejabat Eksekutif BPR se‐Ciayumajakuning.

Dengan mengusung tema “Strategi Mendorong Perbaikan Kualitas Aset Produktif melalui Penyelesaian Kredit Bermasalah lewat Lelang Agunan dan Mekanisme Gugatan”, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi industri BPR di wilayah tersebut.

Acara yang dihadiri Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman, Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib, serta Ketua Perbarindo Komisariat Cirebon Agus Suprayitno ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat BPR sebagai salah satu pilar utama pembiayaan UMKM dan penggerak ekonomi daerah.

Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib menekankan pentingnya tata kelola yang kuat, kualitas aset yang sehat, serta kemampuan adaptasi BPR di tengah arus digitalisasi perbankan.

Ia menegaskan bahwa penurunan rasio kredit bermasalah (NPL) merupakan prioritas utama bagi BPR agar tetap tumbuh secara berkelanjutan.

“BPR kini berada dalam ekosistem perbankan yang semakin digital. Tanpa transformasi, kita akan tertinggal. OJK akan terus menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, dan pendampingan secara humanis untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan,” ujar Agus.

OJK Cirebon juga menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap penyelesaian kredit bermasalah, termasuk mekanisme lelang agunan melalui KPKNL maupun upaya gugatan ketika diperlukan.

Penguatan tata kelola internal juga menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas aset produktif BPR.

Pada kesempatan yang sama, Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman mengapresiasi pencapaian BPR di Ciayumajakuning yang menunjukkan performa lebih baik dibandingkan capaian nasional maupun regional.

Per Oktober 2025, BPR di wilayah Ciayumajakuning mencatatkan laba berjalan Rp66,37 miliar—berbanding terbalik dengan tahun sebelumnya yang membukukan kerugian Rp35,49 miliar.

Peningkatan ini didorong oleh kenaikan pendapatan bunga kredit setelah penyesuaian ketentuan SAK EP dari bunga flat menjadi anuitas.

Aset BPR tumbuh 9,77% (YoY) dari Rp2,66 triliun menjadi Rp2,92 triliun, sementara DPK relatif stabil pada Rp2,32 triliun. Penyaluran kredit tercatat menurun 1,03% menjadi Rp2,03 triliun.

Meski demikian, pada tingkat Provinsi Jawa Barat, BPR dan BPRS menunjukkan tren moderat dengan pertumbuhan aset 3,23% dan DPK 4,51%. Namun, rasio NPL gross meningkat dari 12,06% menjadi 14,35%, sementara laba mengalami penurunan 28,40%.

Darwisman turut menyoroti sederet tantangan yang harus dihadapi BPR, meliputi penguatan tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan regulasi, pemfokusan pembiayaan UMKM, serta transformasi layanan berbasis teknologi.

Ia menegaskan bahwa BPR memiliki potensi besar sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat di wilayah pedesaan dan kecamatan.

“BPR berada di garda terdepan dalam menyediakan layanan keuangan yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat,” tegasnya.

Sejalan dengan implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM, OJK Jawa Barat berharap BPR semakin proaktif memperluas akses pembiayaan demi pertumbuhan UMKM, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon yang menyampaikan materi terkait aspek hukum penyelesaian kredit, serta Kepala KPKNL Cirebon yang memaparkan strategi optimal pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan.

Para peserta mendapatkan pemahaman komprehensif mulai dari regulasi, kerangka hukum, hingga teknis implementasi di lapangan.

Melalui kegiatan evaluasi ini, OJK Cirebon berharap terbentuk sinergi lebih kuat antara regulator, BPR, aparat penegak hukum, dan KPKNL.

Sinergi tersebut diperlukan untuk mempercepat penyelesaian kredit bermasalah, memperbaiki profil risiko, dan memperkuat kualitas layanan.

OJK menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan ekosistem BPR yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan, sehingga BPR mampu menjadi motor penggerak ekonomi UMKM di Ciayumajakuning.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *