Cirebontrend.com – CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Raihan ini menjadi opini WTP ke-11 secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan sejak tahun 2015.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Pelaksana Harian Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Firman Nurcahyadi, kepada Bupati Cirebon Imron di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa 9 Juni 2026.
Opini WTP merupakan bentuk pengakuan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), memiliki kecukupan pengungkapan, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Cirebon Imron mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“Alhamdulillah, raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 secara berturut-turut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Imron.
Ia menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terus berupaya menjaga kualitas pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan.
Menurut Imron, sinergi antarperangkat daerah menjadi faktor penting dalam mempertahankan kualitas laporan keuangan yang memenuhi standar pemeriksaan BPK RI.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah serta dukungan berbagai pihak dalam menjaga pengelolaan keuangan yang baik. Kami berkomitmen untuk mempertahankan integritas, memperkuat pengawasan, dan memastikan setiap anggaran yang dikelola memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Cirebon,” katanya.
Pengelolaan keuangan daerah yang baik memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang efektif dan tepat sasaran.
Dalam proses audit, BPK RI juga melakukan penilaian terhadap Sistem Pengendalian Intern (SPI) Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Sistem tersebut berfungsi untuk memastikan efektivitas program, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset daerah, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama lebih dari satu dekade menunjukkan konsistensi Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Prestasi tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.












