Cirebontrend.com – CIREBON – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah dalam rangka memperkuat pengamanan aset perusahaan yang berada di wilayah Jawa Tengah.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Daop 3 Cirebon, Sigit Winarto, dan Plt. Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto, pada Senin (11/05/2026).
Kegiatan itu turut melibatkan Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, dan Daop 6 Yogyakarta sebagai bentuk kolaborasi lintas wilayah dalam mendukung pengamanan aset negara yang dikelola KAI.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menyampaikan bahwa langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mempercepat proses legalisasi aset perusahaan.
“Sinergi antara Daop 3 Cirebon dan Kanwil BPN Jawa Tengah ini menjadi langkah penting dalam mempercepat proses legalisasi aset perusahaan. Dengan adanya dukungan dari Kanwil BPN Jawa Tengah, diharapkan seluruh aset KAI, khususnya di wilayah Daop 3 Cirebon yang berada di Jawa Tengah dapat memiliki kepastian hukum yang kuat,” ujarnya.
Aset milik KAI Daop 3 Cirebon di wilayah Jawa Tengah sendiri tersebar di Kabupaten Brebes dan Kabupaten Tegal. Pengamanan aset dilakukan untuk memastikan legalitas kepemilikan sekaligus mendukung pengembangan operasional dan bisnis perusahaan di masa depan.
Selain proses sertifikasi, ruang lingkup kerja sama juga mencakup penyelesaian persoalan pertanahan seperti sengketa lahan, penggunaan aset tanpa hak, hingga penanganan penyerobotan lahan.
Muhibbuddin menegaskan bahwa pengamanan aset merupakan bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik serta bentuk tanggung jawab dalam menjaga aset negara.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap proses sertifikasi aset dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan memberikan kepastian hukum terhadap seluruh aset perusahaan yang berada di wilayah KAI di Jawa Tengah dan sekitarnya,” katanya.
Kerja sama tersebut juga melibatkan delapan Kantor Pertanahan di sejumlah daerah, yakni Banjarnegara, Banyumas, Brebes, Kebumen, Purbalingga, Purworejo, Tegal, dan Wonosobo. Selain mendukung percepatan legalisasi aset, kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang pertanahan dan pengelolaan aset perusahaan.












