Anggaran Rutilahu Terbatas, DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Perusahaan Salurkan CSR

Cirebontrend.com – CIREBON – Persoalan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Cirebon membutuhkan dukungan pendanaan di luar anggaran pemerintah.

Keterlibatan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dinilai bisa menjadi salah satu solusi untuk membantu warga yang belum tersentuh bantuan perbaikan rumah.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, HR Cakra Suseno mengatakan, keterbatasan anggaran pemerintah kabupaten maupun provinsi membuat penanganan Rutilahu belum bisa menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan.

Karena itu, potensi CSR perusahaan perlu dioptimalkan untuk mendukung program pembangunan yang menjadi prioritas daerah, termasuk perbaikan rumah warga.

“Keterlibatan perusahaan dapat membantu menutup kekurangan pembiayaan, terutama untuk kebutuhan masyarakat yang belum seluruhnya tertangani melalui anggaran pemerintah,” ujar Cakra saat diwawancarai, Jumat 30 Oktober 2026.

Menurutnya, bantuan dari sektor swasta dapat menjadi sumber pendanaan pendamping sehingga cakupan program perbaikan rumah semakin luas.

Selain itu, keterlibatan masyarakat melalui swadaya dan gotong royong juga diperlukan untuk mendukung pembangunan di lingkungan masing-masing.

Meski demikian, pemanfaatan CSR harus disertai perencanaan yang jelas dan terukur. Pemerintah daerah perlu melakukan pemetaan terhadap kebutuhan pembangunan, sasaran penerima bantuan, serta besaran anggaran yang belum terpenuhi.

Langkah tersebut penting agar bantuan perusahaan tidak tumpang tindih dengan program pemerintah yang sudah berjalan.

“Perlu perencanaan yang terukur agar bantuan perusahaan bisa memberikan manfaat nyata. Pemerintah daerah harus mengetahui kebutuhan apa saja yang belum terakomodasi,” ucapnya.

Cakra menyebut, rencana pembangunan tahunan dapat dijadikan acuan bagi perusahaan dalam menentukan bentuk kontribusi yang sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Cirebon.

Dengan begitu, penyaluran CSR tidak hanya bersifat insidental, tetapi bisa diarahkan untuk membantu menyelesaikan persoalan pembangunan yang masih dihadapi masyarakat.

Peluang kerja sama tersebut juga dapat diperluas dengan melibatkan perusahaan penanam modal asing, termasuk perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan Jepang.

Untuk mendukung hal itu, pemerintah daerah perlu menyiapkan informasi mengenai program prioritas, sasaran penerima manfaat, serta kebutuhan pembiayaan yang masih memerlukan dukungan.

Melalui pemetaan tersebut, perusahaan dapat menentukan bentuk kontribusi berdasarkan kapasitas dan bidang usahanya.

“Di sisi lain, pemerintah daerah juga memiliki acuan untuk mengarahkan dukungan dunia usaha agar lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon berharap penyelarasan antara program pembangunan pemerintah dan potensi CSR perusahaan dapat dilakukan sejak tahap perencanaan.

Cakra menegaskan, seluruh bentuk kerja sama tersebut tetap harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga kontribusi dunia usaha sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Sinkronisasi tersebut penting agar kontribusi perusahaan tetap mendukung arah kebijakan pembangunan Kabupaten Cirebon dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat,” katanya.

Dengan optimalisasi CSR yang disertai perencanaan matang, diharapkan semakin banyak kebutuhan masyarakat yang dapat terakomodasi, khususnya warga yang selama ini belum mendapatkan bantuan untuk memiliki rumah layak huni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *