RSD Gunung Jati Buka Suara soal 8 Pasien Alami Gangguan Penglihatan, 3 Sepakat Mediasi

Cirebontrend.com – CIREBON – RSD Gunung Jati Kota Cirebon mengklaim telah memberikan penanganan dan perhatian khusus terhadap delapan pasien yang mengalami gangguan penglihatan setelah menjalani tindakan medis di rumah sakit tersebut.

Di tengah laporan dugaan malpraktik yang dilayangkan para pasien, pihak rumah sakit menyebut proses mediasi masih berlangsung.

Kuasa Hukum RSD Gunung Jati, Furqon Nurzaman, mengatakan rumah sakit telah merespons keluhan para pasien sejak persoalan tersebut pertama kali muncul. Respons itu diberikan melalui pelayanan prioritas, baik dari sisi medis maupun nonmedis.

“Dari delapan pasien itu, sejak menerima keluhan, rumah sakit sudah memberikan respons cepat dan bertanggung jawab untuk mengatasi persoalan. Memberikan atensi, pelayanan prioritas, baik medis maupun nonmedis,” kata Furqon, Rabu 4 November 2026.

Dia menjelaskan, sebelum persoalan dibawa ke ranah hukum, pihak rumah sakit telah membuka upaya penyelesaian melalui mediasi. Dari delapan pasien yang mengeluhkan gangguan penglihatan, tiga orang disebut telah menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan.

“Jadi dari delapan pasien itu, tiga sudah sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Sudah ada surat mediasi, ada hasil yang memang sama-sama disepakati,” ujarnya.

Sementara lima pasien lainnya belum mencapai kesepakatan. Furqon menegaskan, rumah sakit menghormati keputusan para pasien yang memilih melaporkan dugaan malpraktik ke kepolisian.

Di sisi lain, RSD Gunung Jati masih melakukan audit internal dan investigasi untuk mengungkap penyebab gangguan penglihatan yang dialami para pasien. Menurut Furqon, hasil pemeriksaan tersebut diperlukan sebelum menentukan apakah kejadian itu disebabkan kelalaian medis atau merupakan risiko medis.

“Ini semua masih terlalu dini untuk mengambil sebuah kesimpulan bahwa ini ada dugaan malpraktik,” jelasnya.

Furqon menerangkan, risiko medis dan kelalaian medis merupakan dua hal yang berbeda. Risiko medis dapat terjadi meskipun tenaga kesehatan telah menjalankan standar prosedur operasional (SPO) dan ketentuan yang berlaku.

“Kalau risiko medis itu sebuah risiko yang mungkin terjadi, dengan dasar bahwa SPO sudah dilakukan, ketentuan sudah dilakukan, tapi terjadi satu risiko, satu akibat, satu dampak,” tuturnya.

Karena itu, pihak rumah sakit meminta semua pihak menunggu hasil audit dan investigasi internal sebelum menarik kesimpulan mengenai penyebab gangguan penglihatan tersebut.

Meski sejumlah pasien memilih menempuh jalur hukum, Furqon memastikan RSD Gunung Jati tetap membuka komunikasi dan memfasilitasi kebutuhan penanganan pasien. Dia menyebut pemulihan kondisi kesehatan pasien menjadi hal utama yang perlu diperhatikan.

“Yang lebih penting itu adalah masalah kesehatan pasien, sebetulnya. Dan rumah sakit sampai hari ini memfasilitasi,” pungkasnya.

Lima Pasien Tempuh Jalur Hukum

Sebelumnya, delapan pasien dilaporkan mengalami gangguan penglihatan setelah menjalani tindakan medis di RSD Gunung Jati, Kota Cirebon. Kasus tersebut kemudian dibawa ke ranah hukum setelah para pasien bersama kuasa hukumnya mendatangi Polres Cirebon Kota pada Selasa 3 November 2026.

Kuasa hukum korban, Fery Ramadhan, mengatakan dirinya mendampingi lima dari delapan pasien yang diduga mengalami dampak gangguan penglihatan tersebut.

“Hari ini kita ingin melakukan pelaporan terkait dugaan malapraktik, di bidang medis kedokteran. Yaitu terkait kondisi mata para korban,” kata Fery di Kota Cirebon, Selasa (3/11/2026).

Fery menyebut pihak yang dilaporkan meliputi dokter yang menangani pasien serta pihak rumah sakit. Sebelum membuat laporan polisi, para korban disebut telah dua kali melakukan mediasi dengan pihak rumah sakit. Namun, upaya tersebut belum menghasilkan kesepakatan.

Dia menjelaskan, tingkat gangguan penglihatan yang dialami para pasien berbeda-beda. Bahkan, beberapa pasien disebut mengalami kondisi serius hingga kehilangan penglihatan pada salah satu mata.

“Yang paling parah itu sampai dengan tidak bisa melihat. Jadi gelap mata sebelah kanan atau sebelah kirinya,” kata Fery.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *