Cirebontrend.com – CIREBON – Rencana Pemerintah Kota Cirebon untuk menghadirkan layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) selama 24 jam di Puskesmas mendapat sorotan dari kalangan DPRD.
Program tersebut dinilai sebagai langkah positif untuk meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat, namun perlu persiapan matang agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaannya.
Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti, menilai kebijakan memperpanjang jam operasional Puskesmas hingga 24 jam bukan sekadar perubahan teknis, melainkan membutuhkan kesiapan sistem kesehatan daerah secara menyeluruh.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang cepat dan responsif memang semakin tinggi seiring meningkatnya dinamika kehidupan perkotaan.
Namun kesiapan sumber daya manusia, anggaran, dan infrastruktur harus menjadi perhatian utama sebelum kebijakan tersebut dijalankan.
“Pelayanan kesehatan 24 jam memerlukan sistem kerja yang jelas, tenaga medis yang cukup, serta fasilitas yang mendukung. Tanpa itu semua, layanan yang diharapkan membantu masyarakat justru bisa menjadi tidak maksimal,” ujar Rinna.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan Kota Cirebon, masih terdapat sejumlah kendala yang harus diselesaikan sebelum program tersebut berjalan secara optimal.
Salah satu persoalan utama adalah keterbatasan tenaga kesehatan di Puskesmas yang akan menjadi lokasi percontohan.
Puskesmas Gunung Sari yang direncanakan sebagai proyek awal masih membutuhkan tambahan dokter umum, perawat, bidan, tenaga laboratorium, serta tenaga farmasi.
Ketersediaan tenaga medis menjadi faktor penting karena layanan 24 jam membutuhkan sistem kerja bergiliran yang stabil.
Rinna menilai jika jumlah tenaga kesehatan tidak mencukupi, beban kerja yang tinggi berpotensi menimbulkan kelelahan pada petugas medis dan berdampak pada kualitas pelayanan.
Selain masalah sumber daya manusia, ia juga menyoroti kebutuhan anggaran yang tidak sedikit.
Operasional IGD selama 24 jam membutuhkan dukungan pembiayaan untuk berbagai aspek, mulai dari gaji tenaga tambahan, penyediaan obat-obatan, alat kesehatan, layanan laboratorium, hingga fasilitas penunjang seperti ambulans dan sistem keamanan.
Dalam kondisi anggaran daerah yang terbatas, menurutnya pemerintah perlu melakukan perencanaan yang cermat agar perluasan layanan kesehatan tidak membebani keuangan daerah.
Rinna juga menekankan pentingnya pengaturan sistem rujukan antara Puskesmas dan rumah sakit.
Layanan IGD di Puskesmas harus difungsikan sebagai fasilitas penanganan awal sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit jika membutuhkan perawatan lebih lanjut.
“Puskesmas tetap harus menjadi pintu pertama pelayanan kesehatan masyarakat. Penanganan awal bisa dilakukan di sana, tetapi untuk kasus yang lebih kompleks tetap perlu dirujuk ke rumah sakit,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengapresiasi langkah pemerintah yang memulai program tersebut melalui proyek percontohan di Puskesmas Gunung Sari.
Pendekatan bertahap dianggap lebih realistis untuk mengukur kesiapan sistem sebelum diterapkan di seluruh Puskesmas di Kota Cirebon.
Ia berharap proyek percontohan tersebut disertai dengan evaluasi yang terukur, baik dari sisi peningkatan akses layanan kesehatan, kecepatan penanganan pasien darurat, maupun tingkat kepuasan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan program pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh gagasan kebijakan, tetapi juga oleh kesiapan sistem yang mendukungnya.
“Harapan masyarakat tentu layanan kesehatan semakin mudah dijangkau dan cepat. Namun kebijakan tersebut harus dibangun di atas perencanaan yang matang agar bisa berjalan berkelanjutan,” pungkasnya.












