Cirebontrend.com – CIREBON – Anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi PDI Perjuangan, Imam Yahya, menyoroti persoalan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang dialami ratusan warga di Kelurahan Jagasatru.
Hal tersebut terungkap saat dirinya menggelar kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di RW 04 Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Cirebon, pada Senin 16 Maret 2026.
Berdasarkan laporan warga, lebih dari 300 orang di wilayah tersebut mengeluhkan kartu BPJS Kesehatan mereka yang sebelumnya aktif sebagai peserta PBI tiba-tiba tidak dapat digunakan.
Setelah ditelusuri, persoalan tersebut diduga berkaitan dengan perubahan status desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Imam menjelaskan, sejumlah warga yang sebelumnya tercatat dalam kategori desil rendah, yakni desil 1 hingga 4, kini mengalami perubahan status menjadi desil lebih tinggi, yakni antara desil 6 hingga 10.
Perubahan tersebut secara otomatis menyebabkan bantuan iuran BPJS Kesehatan mereka dihentikan.
“Faktanya di lapangan, kondisi ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih atau berubah signifikan, namun status desilnya naik. Karena data DTKS ini adalah data tunggal, jika di sana sudah tidak masuk kategori, maka bantuan sosial lainnya pun akan sulit didapat,” ujar Imam.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Imam mendorong seluruh pengurus kampung, mulai dari tingkat RW hingga tokoh masyarakat, agar lebih proaktif memperbarui data warga melalui mekanisme Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang rutin digelar setiap bulan.
Ia menekankan beberapa langkah penting, di antaranya pembaruan data DTKS secara rutin agar sesuai dengan kondisi riil masyarakat, serta pentingnya verifikasi data secara jujur dan objektif.
Menurutnya, warga yang sudah mampu seharusnya dikeluarkan dari daftar penerima bantuan, sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan harus dipastikan masuk dalam data penerima.
Selain itu, Imam juga menginstruksikan kader partai dan pengurus kampung untuk turut mendampingi masyarakat dalam proses pemutakhiran data tersebut.
Ia menegaskan bahwa pemutakhiran data yang akurat menjadi kunci agar berbagai program bantuan pemerintah, baik di bidang kesehatan maupun bantuan sosial lainnya, dapat tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.












