Polres Cirebon Kota Gelar Razia, Puluhan Botol Minuman Beralkohol Diamankan

Cirebontrend.com – CIREBON – Upaya mencegah penyalahgunaan narkoba dan menjaga keamanan di lingkungan tempat hiburan malam terus dilakukan Polres Cirebon Kota.

Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), petugas menggelar pemeriksaan di Karaoke A dan salah satu kawasan perumahan di Kabupaten Cirebon pada Minggu 18 Oktober 2026 dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa sejumlah ruangan di lokasi sasaran serta barang bawaan pengunjung dan karyawan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, mengatakan pemeriksaan ini juga disertai tes urine terhadap pengunjung Karaoke A sebagai langkah pengawasan dan pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba.

Dari tiga orang pengunjung yang menjalani tes urine, terdiri atas satu perempuan dan dua laki-laki, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

Meski hasil tes urine menunjukkan hasil negatif, petugas turut mengamankan sejumlah minuman beralkohol yang ditemukan selama kegiatan berlangsung.

“Barang bukti tersebut terdiri atas empat botol Hennessy, satu botol Macallan, dua botol Singleton, satu botol Chivas, satu botol Jack Daniel’s Honey, satu botol Jack Daniel’s Whiskey, satu botol Jim Beam, satu botol Don Julio, dan satu botol Grey Goose,” jelasnya.

Selain mengamankan barang bukti tersebut, petugas juga membawa seorang laki-laki berinisial A.S. untuk menjalani penanganan lebih lanjut oleh kepolisian.

Kegiatan KRYD ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Cirebon Kota dalam melakukan pengawasan, mencegah penyalahgunaan narkoba, serta menindaklanjuti temuan di lapangan berdasarkan fakta dan bukti yang diperoleh,” katanya.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan, mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Masyarakat diharapkan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkoba,” ujarnya.

Menurutnya, upaya pencegahan membutuhkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat agar potensi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba dapat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Polres Cirebon Kota menegaskan bahwa setiap kegiatan pemeriksaan dan penegakan hukum dilaksanakan sesuai prosedur.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *