Cirebontrend.com – CIREBON – Persoalan sosial, ekonomi, hingga hukum di tengah masyarakat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.
Kedua pihak memperkuat koordinasi lintas sektor dengan mengoptimalkan peran Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk mendeteksi persoalan sejak dini, terutama di tingkat desa.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Pemkab Cirebon dan Kejari Kabupaten Cirebon di Ruang Paseban, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Kamis 15 Oktober 2026.
Sinergi ini sekaligus diarahkan untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
Bupati Cirebon, Imron, mengatakan kolaborasi dengan Kejaksaan diharapkan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi dan mengurai berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Kami berkolaborasi dengan Kejaksaan dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden,” kata Imron.
Menurutnya, pemerintah daerah akan meminta arahan dan pendampingan Kejaksaan dalam mengoptimalkan peran Linmas. Melalui koordinasi dan keterlibatan langsung di wilayah, berbagai persoalan diharapkan dapat diketahui lebih awal sehingga penanganannya bisa dilakukan sesuai kebutuhan.
“Kita nanti bersama-sama turun ke daerah untuk mengurai permasalahan, baik itu sosial, masalah ekonomi, masalah hukum, dan segala macam yang ada di Kabupaten Cirebon,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Agus Chandra, menjelaskan rapat koordinasi tersebut bertujuan menyelaraskan kerja sama antara Kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mendukung Asta Cita di Kabupaten Cirebon.
Ia menyebutkan, optimalisasi Linmas sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri untuk memaksimalkan peran perlindungan masyarakat di daerah.
Linmas dinilai memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan lingkungan masyarakat. Dengan demikian, unsur tersebut dapat membantu mendeteksi persoalan yang muncul di desa dan menghimpun informasi awal untuk ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
“Bagaimana melakukan deteksi dini terhadap permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat,” kata Agus.
Ia menambahkan, informasi yang dihimpun dapat menjadi bahan bagi Kejaksaan dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya, terutama untuk membantu penyelesaian persoalan yang menjadi perhatian pemerintah daerah.
Agus menegaskan, dukungan terhadap Asta Cita juga perlu diselaraskan dengan program pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Cirebon.
Melalui sinergi tersebut, Pemkab Cirebon dan Kejari berharap koordinasi lintas sektor semakin efektif dalam mendeteksi persoalan masyarakat sejak dini, sekaligus mendukung pelaksanaan pembangunan daerah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing pihak.












