Pemkab Cirebon Subsidi Pelatihan Kerja ke Jepang hingga Rp15 Juta, 1.400 Orang Mendaftar

Cirebontrend.com – CIREBON – Program penempatan tenaga kerja ke Jepang yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mendapat sambutan tinggi dari masyarakat.

Sebanyak 1.400 orang tercatat mendaftar untuk mengikuti program tersebut, yang menawarkan subsidi biaya pelatihan hingga Rp15 juta per peserta melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Program ini menjadi salah satu langkah Pemkab Cirebon dalam memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia agar mampu bersaing di pasar kerja internasional.

Bupati Cirebon, Imron, mengatakan program tersebut dirancang untuk membuka akses masyarakat terhadap pekerjaan yang layak di luar negeri.

Hal itu disampaikannya seusai kegiatan pelepasan peserta di Pendopo Bupati Cirebon, Jumat 2 Oktober 2026.

“Program ini diharapkan menjadi pintu gerbang bagi masyarakat Kabupaten Cirebon untuk memperoleh kesempatan kerja yang layak di Jepang,” ujar Imron.

Menurutnya, jumlah penduduk usia produktif yang besar menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah daerah dalam menyediakan lapangan kerja.

Berdasarkan data 2025, penduduk Kabupaten Cirebon mencapai 2.413.814 jiwa dengan jumlah angkatan kerja sebanyak 1.289.532 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.206.611 orang atau 93,56 persen telah bekerja.

Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kabupaten Cirebon tercatat sebesar 6,42 persen, turun 0,32 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

“Penurunan tersebut menunjukkan adanya tren positif dari berbagai program pemerintah dalam memperluas kesempatan kerja. Namun, tantangan masih besar karena jumlah penduduk terus bertambah dan kebutuhan terhadap lapangan kerja serta keterampilan baru semakin mendesak,” katanya.

Karena itu, Pemkab Cirebon tidak hanya mendorong penciptaan lapangan kerja di daerah, tetapi juga menyiapkan tenaga kerja agar mampu memenuhi kebutuhan pasar internasional.

Salah satu upayanya dilakukan melalui pelatihan bahasa dan budaya Jepang. Peserta dibekali kemampuan berbahasa, pemahaman budaya, kedisiplinan, serta etos kerja yang dibutuhkan selama bekerja di Negeri Sakura.

Program tersebut membuka kesempatan bagi peserta untuk bekerja melalui skema magang maupun Tokutei Ginou (TG), yakni jalur pekerjaan bagi tenaga kerja berketerampilan khusus.

Imron berharap, pengalaman dan keterampilan yang diperoleh selama bekerja di Jepang dapat menjadi bekal bagi peserta ketika kembali ke Tanah Air.

“Kami berharap para alumni nantinya dapat kembali dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, menjadi teladan, serta menginspirasi generasi berikutnya,” tuturnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, mengungkapkan bahwa tingginya jumlah pendaftar menunjukkan besarnya minat masyarakat untuk bekerja di Jepang.

Dari sekitar 1.400 pendaftar, sebagian di antaranya berasal dari luar Kabupaten Cirebon. Mereka datang dari berbagai daerah, mulai dari Medan di Sumatra hingga Kalimantan.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap memprioritaskan warga Kabupaten Cirebon karena program tersebut menggunakan anggaran APBD setempat.

“Program ini dibiayai oleh APBD Kabupaten Cirebon. Fokus utama kita tentu memprioritaskan warga asli Kabupaten Cirebon. Dari total sekitar 1.400 pendaftar, kita lakukan seleksi ketat,” kata Novi.

Seleksi dilakukan melalui sejumlah tahapan, meliputi pemeriksaan kesehatan awal atau medical check-up (MCU), verifikasi administrasi, tes fisik, pemeriksaan mata, psikotes, hingga pelatihan bahasa Jepang.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan menjalani pelatihan bahasa selama tiga bulan. Setelah lolos wawancara dengan pihak operasional di Jepang, mereka melanjutkan pelatihan kompetensi teknis selama satu hingga dua bulan.

Novi menjelaskan, Pemkab Cirebon berupaya agar peserta tidak terbebani biaya pelatihan maupun penempatan kerja.

Menurutnya, Disnaker bertanggung jawab terhadap pembiayaan pelatihan. Sementara itu, pembiayaan penempatan dan pemberangkatan difasilitasi melalui kerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Sending Organization (SO), LPPR, serta fasilitas Kredit Usaha Rakyat bagi Pekerja Migran Indonesia (KUR PMI) dari Bank BJB.

“Kewenangan Disnaker ada pada pembiayaan pelatihan. Sementara untuk biaya penempatan dan pemberangkatan, kami bekerja sama dengan LPK/SO, LPPR, serta fasilitas KUR PMI dari Bank BJB. Jadi, calon peserta tidak dibebani biaya pelatihan maupun penempatan. Semua sudah terfasilitasi,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan program tersebut, Disnaker Kabupaten Cirebon menetapkan sektor manufaktur sebagai fokus penempatan tenaga kerja ke Jepang.

Novi mengatakan, pihaknya tidak merekomendasikan sektor pertanian berdasarkan evaluasi dan laporan dari pekerja sebelumnya, terutama menyangkut perlindungan tenaga kerja dan persoalan pembayaran upah.

“Seluruh peserta kita tempatkan di sektor manufaktur, termasuk di beberapa perusahaan besar seperti Panasonic pusat di Jepang. Perlindungan serta hak-hak pekerja di sektor manufaktur jauh lebih terjamin,” katanya.

Selain menentukan sektor pekerjaan, Pemkab Cirebon juga menyiapkan pendampingan bagi peserta selama berada di Jepang. Pendampingan tidak berhenti ketika peserta diberangkatkan, tetapi berlanjut hingga mereka menyelesaikan masa program.

Bahkan, setelah menyelesaikan masa magang selama tiga tahun, peserta akan difasilitasi untuk melanjutkan pekerjaan melalui visa Specified Skilled Worker (SSW) atau Tokutei Ginou.

Skema tersebut juga berkaitan dengan sistem baru pemagangan dan pengembangan tenaga kerja di Jepang melalui Ikusei Shuro.

“Kami garansi, peserta tidak dilepas begitu saja setelah masa magang usai. LPK dan Disnaker akan mengawal prosesnya hingga mereka menjadi pekerja tetap atau mendapatkan kontrak lanjutan sampai akhirnya kembali ke Indonesia,” tegas Novi.

Ia menambahkan, pendampingan tersebut merupakan bagian penting dari program agar penempatan tenaga kerja ke luar negeri tidak sekadar mengejar jumlah keberangkatan, tetapi juga memperhatikan perlindungan dan keberlanjutan pekerjaan peserta.

Saat ini, sekitar 1.000 warga Kabupaten Cirebon tercatat telah bekerja maupun mengikuti program magang di Jepang. Negara tersebut pun menjadi salah satu dari 10 negara tujuan utama pekerja asal Kabupaten Cirebon.

Melalui program subsidi pelatihan dan penempatan ini, Pemkab Cirebon berharap semakin banyak masyarakat usia produktif memperoleh akses terhadap pekerjaan formal, meningkatkan keterampilan, serta mendapatkan penghasilan yang lebih baik. Upaya tersebut diharapkan turut membantu menekan angka pengangguran di Kabupaten Cirebon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *