Cirebontrend.id – CIREBON – Kebijakan rotasi dan mutasi pejabat yang dilakukan Pemerintah Kota Cirebon di bawah kepemimpinan Wali Kota Effendi Edo menuai tanggapan positif dari kalangan masyarakat. Salah satunya datang dari Paguyuban Pelangi yang menilai langkah tersebut sebagai upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Juru bicara Paguyuban Pelangi, Hetta Mahendrati Latu Meten, menyebut kebijakan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menata birokrasi secara lebih profesional dan berbasis kompetensi.
“Kami melihat ini sebagai langkah berani dan strategis. Rotasi ini menunjukkan adanya komitmen untuk menempatkan pejabat sesuai kemampuan dan tanggung jawabnya,” ujar Hetta saat ditemui di kawasan Kejaksan, Selasa 5 Mei 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga menjadi jawaban atas berbagai kritik masyarakat terkait penempatan pejabat yang sebelumnya dinilai belum sepenuhnya mengedepankan prinsip merit system.
“Selama ini publik sering mempertanyakan dasar penempatan jabatan. Dengan kebijakan ini, kami berharap ke depan lebih transparan dan objektif,” katanya.
Hetta juga menyoroti perubahan pendekatan pemerintah dalam merespons aspirasi masyarakat. Ia mengaku kini mulai merasakan kehadiran pemerintah, terutama setelah sebelumnya muncul polemik terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Dulu kami merasa kurang didengar, khususnya saat isu PBB. Sekarang ada perubahan, pemerintah terlihat lebih terbuka menerima masukan,” ungkapnya.
Paguyuban Pelangi turut mengapresiasi sejumlah nama yang dinilai memiliki rekam jejak baik dan integritas tinggi dalam pemerintahan. Penempatan figur-figur tersebut diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi.
“Kami melihat ada sosok-sosok yang memang layak dan sudah terbukti dedikasinya. Ini tentu menjadi harapan baru bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Paguyuban Pelangi lainnya, Hendrawan, mengingatkan bahwa rotasi jabatan bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari pembuktian kinerja.
“Yang terpenting bukan hanya penempatannya, tapi bagaimana mereka bekerja setelah ini. Masyarakat akan menilai dari hasil nyata,” tegas Hendrawan.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan prinsip “the right man on the right place” agar pelayanan publik dapat meningkat secara signifikan.
“Kami akan terus mengawal dan memastikan bahwa janji transparansi serta perbaikan pelayanan benar-benar diwujudkan,” pungkasnya.












