1.279 Warga Binaan Lapas Narkotika Cirebon Terima Remisi HUT ke-81 RI

Cirebontrend.com – CIREBON – Semangat kemerdekaan turut dirasakan ribuan warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon. Bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 1.279 narapidana menerima remisi umum berupa pengurangan masa pidana.

Penyerahan remisi berlangsung di Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon, Senin (17/8/2026), dan dihadiri Bupati Cirebon Imron Rosadi. Pemberian remisi menjadi salah satu bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang dinilai memenuhi persyaratan dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon, Machda Landasny, mengungkapkan jumlah penghuni lapas saat ini mencapai 1.427 orang. Angka tersebut jauh melampaui kapasitas ideal lapas yang hanya mampu menampung sekitar 460 orang.

“Dari jumlah 1.427 orang, yang mendapatkan remisi umum sebanyak 1.279 orang. Sisanya 148 orang,” ujar Machda.

Menurutnya, warga binaan yang belum memperoleh remisi berasal dari sejumlah kategori, di antaranya narapidana dengan hukuman seumur hidup maupun mereka yang masih menjalani pidana subsidair serta kategori lainnya.

Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan pengurangan masa pidana.

“Remisi yang diberikan mulai dari satu bulan hingga enam bulan untuk warga binaan,” katanya.

Machda menjelaskan, remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa hukuman. Pemberian tersebut juga menjadi bagian dari proses pembinaan dan motivasi bagi warga binaan agar terus memperbaiki perilaku serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat.

Selama menjalani masa pidana, warga binaan Lapas Narkotika Cirebon mengikuti berbagai program pembinaan. Program tersebut mencakup pembinaan kerohanian, kepribadian, jasmani hingga pembinaan kemandirian.

Untuk pembinaan kerohanian, lapas secara rutin menggelar kegiatan pengajian dengan melibatkan Kementerian Agama. Sedangkan pembinaan jasmani dilakukan melalui kegiatan olahraga yang digelar setiap pagi dan setiap Sabtu.

Sementara itu, pembinaan kemandirian diarahkan pada berbagai kegiatan produktif, mulai dari UMKM, ketahanan pangan hingga pengembangan industri kecil.

“Produk yang dipamerkan tadi merupakan hasil karya warga binaan. Selama berada di sini mereka bisa mempelajari keterampilan, kemudian mengajarkannya kembali kepada teman-temannya,” jelas Machda.

Salah satu program yang dikembangkan adalah ketahanan pangan melalui peternakan ayam petelur yang dikelola Koperasi Gawe. Saat ini terdapat sekitar 500 ekor ayam dan jumlahnya direncanakan bertambah 500 ekor lagi di area luar lapas karena keterbatasan lahan.

Telur yang dihasilkan selanjutnya dipasarkan kepada pihak ketiga, termasuk untuk memenuhi kebutuhan kantin dan pegawai lapas. Harga penjualan mengikuti harga pasar.

Bupati Cirebon Imron Rosadi menilai tingginya jumlah penghuni Lapas Narkotika Cirebon menjadi gambaran bahwa penyalahgunaan narkoba masih menjadi persoalan serius yang harus mendapatkan perhatian bersama.

Ia mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak dan anggota keluarga.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat dan orang tua, jaga anak-anak dan keluarga. Jangan sampai terkena narkoba,” ujar Imron.

Menurutnya, keterlibatan generasi muda dalam penyalahgunaan narkoba dapat memberikan dampak panjang terhadap masa depan mereka.

“Kalau sudah terkena narkoba dan tertangkap, masa depannya bisa hancur,” tegasnya.

Imron juga mengapresiasi berbagai program pembinaan yang dijalankan Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon. Menurutnya, keterampilan yang diberikan kepada warga binaan dapat menjadi modal penting ketika mereka kembali ke lingkungan masyarakat.

Ia berharap warga binaan yang memperoleh remisi dapat terus mempertahankan perilaku baik dan menjadikan masa pembinaan sebagai kesempatan untuk melakukan perubahan.

Dengan pemberian remisi dan berbagai program pembinaan, warga binaan diharapkan tidak hanya menyelesaikan masa pidananya, tetapi juga memiliki keterampilan, kemandirian, serta perubahan perilaku sebagai bekal untuk menjalani kehidupan setelah kembali ke masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *