Cirebontrend.com – CIREBON – Ratusan tukang becak di Kabupaten Cirebon menerima kompensasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai pengganti penghasilan selama masa penghentian operasional saat arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Setiap pengemudi becak mendapatkan bantuan sebesar Rp1,4 juta. Program ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi akibat kendaraan tidak bermotor yang menunggu penumpang di pinggir jalan.
Bupati Cirebon, Imron, menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai program ini sangat membantu masyarakat kecil yang bergantung pada penghasilan harian.
“Program ini sangat membantu para tukang becak. Mereka tetap bisa memenuhi kebutuhan meski sementara tidak beroperasi saat mudik,” ujar Imron.
Penyerahan bantuan dilakukan di wilayah Gempol dan dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, serta jajaran kepolisian setempat.
Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kompensasi ini merupakan bagian dari upaya penertiban lalu lintas selama periode Lebaran.
“Kami ingin memastikan arus mudik berjalan lancar. Salah satunya dengan mengurangi potensi hambatan dari kendaraan yang biasa mangkal di pinggir jalan,” kata Dedi.
Ia juga menambahkan bahwa program ini tidak hanya menyasar tukang becak, tetapi juga pengemudi angkot, ojek, dan andong di berbagai wilayah Jawa Barat.
“Total penerima di Jawa Barat mencapai ribuan orang, dan jumlahnya masih bisa bertambah sesuai pendataan,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi turut mengapresiasi inisiatif tersebut. Menurutnya, kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam menjaga kelancaran arus mudik sekaligus melindungi penghasilan masyarakat kecil.
“Kami mengapresiasi program ini karena mampu memberikan manfaat ganda, baik untuk kelancaran lalu lintas maupun kesejahteraan para pengemudi,” kata Dudy.












