Mediatrend.id – JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi melantik 59 pejabat eselon II di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu (7/5/2025). Pelantikan ini dilakukan berdasarkan sejumlah rekomendasi dan keputusan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri, serta Gubernur DKI Jakarta.
Dalam keterangan resmi, pengisian jabatan ini bertujuan memperkuat pelayanan publik, memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan menjadi bagian dari reformasi birokrasi. Seleksi pejabat dilakukan melibatkan BKN dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Namun, proses pelantikan ini diwarnai dugaan penyimpangan. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI berinisial SW mengungkap adanya campur tangan oknum pimpinan DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan berinisial IM, yang disebut bekerja sama dengan Sekda DKI berinisial MM. Menurut SW, keduanya diduga meloloskan sekitar 20 orang pejabat pilihan mereka tanpa sepengetahuan gubernur.
SW menyebut, langkah IM dilakukan atas arahan kekasihnya berinisial DDY, yang bersama seorang operator berinisial HMT, mengatur penempatan pejabat untuk mempermudah pengendalian proyek di lingkungan Pemprov DKI. IM juga disebut kerap memanggil kepala dinas, pimpinan BUMD, hingga kontraktor untuk membicarakan proyek tertentu.
“Pak Gubernur harus waspada untuk pelantikan eselon III dan IV berikutnya. Indikasinya, mereka akan kembali memasukkan orang-orangnya,” kata SW, Senin (11/8/2025).
Hingga berita ini dirilis, Pimpinan DPRD DKI Jakarta berinisial IM dan Sekda DKI Jakarta Marullah Matali belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini.












