Sampah Pantai Kesenden Terus Berulang, DPRD Jabar Dorong Penanganan dari Hulu Sungai

Cirebontrend.com – CIREBON – Tumpukan sampah yang kembali memenuhi kawasan Pantai Kesenden, Kota Cirebon, dinilai menjadi bukti bahwa persoalan lingkungan di pesisir tersebut belum terselesaikan secara menyeluruh.

Penanganan dinilai tidak cukup hanya dengan membersihkan sampah yang sudah menumpuk di pantai, tetapi harus dimulai dari sumbernya.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Sri Wahyuni Herman (SWH), mengatakan persoalan sampah di Pantai Kesenden telah berulang selama bertahun-tahun.

Polanya hampir sama, yakni sampah menumpuk, dilakukan pembersihan, kemudian kembali muncul.

Menurut SWH, sebagian besar sampah yang berada di kawasan pesisir diduga merupakan kiriman dari aliran sungai, terutama Sungai Kedung Pane.

Sampah rumah tangga dari wilayah hulu terbawa arus hingga ke hilir dan akhirnya terjebak di sekitar pesisir.

“Sampah terbawa dari hulu Sungai Kedungpane. Limbah rumah tangga terbawa aliran sungai sampai ke hilir lalu terjebak di pinggir laut,” kata SWH kepada wartawan, Rabu 2 September 2026.

Ia menilai persoalan tersebut harus dipandang sebagai satu rangkaian masalah lingkungan dari wilayah hulu hingga hilir.

Sebab, pembersihan pantai tidak akan memberikan hasil permanen apabila sumber sampah yang terbawa melalui sungai tidak dikendalikan.

Kondisi tersebut bukan kali pertama terjadi. Pada 2021, tumpukan sampah di Pantai Kesenden disebut mencapai sekitar satu kilometer dan berada di sekitar muara Sungai Kedung Pane.

Ketika itu, warga juga mengeluhkan sampah yang semakin banyak saat debit sungai meningkat.

Masalah serupa kembali terjadi pada 2025. Tumpukan sampah memenuhi kawasan Pantai Kesenden, termasuk area mangrove dan muara.

Nelayan menyebut volume sampah meningkat ketika hujan deras karena terbawa arus sungai menuju laut.

Pada Februari 2026, Pemerintah Kota Cirebon kembali melakukan penanganan terhadap tumpukan sampah di Pantai Kesenden.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon menyebut sampah tersebut berasal dari aliran sungai dan laut.

Pemerintah juga mengupayakan pemasangan penghalang atau barrier di muara sungai untuk menyaring sampah sebelum masuk ke kawasan pesisir.

Namun, SWH menilai langkah tersebut perlu dibarengi dengan perubahan pola penanganan.

Menurutnya, selama sumber sampah di wilayah hulu tidak ditangani dan sarana pengelolaan sampah di kawasan pesisir belum memadai, persoalan serupa berpotensi terus terjadi.

“Kalau setiap kali hujan deras sampah kiriman datang lagi, berarti persoalannya belum selesai. Yang dibutuhkan bukan hanya membersihkan sampah yang sudah sampai di pantai, tetapi menghentikannya sejak dari sumber,” ujarnya.

Selain sampah kiriman dari sungai, SWH juga menyoroti ketersediaan sarana pembuangan sampah di kawasan pesisir.

Keterbatasan tempat pembuangan maupun kontainer sampah dinilai dapat menyulitkan masyarakat untuk membuang sampah secara tertib.

Persoalan TPS liar di kawasan pesisir Kota Cirebon sebelumnya juga pernah menjadi perhatian pemerintah.

Pada 2022, DLH Kota Cirebon menginventarisasi sejumlah titik TPS liar dari kawasan Kesenden hingga Kesunean karena dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

SWH mendorong penanganan sampah di Pantai Kesenden dilakukan secara lintas wilayah.

Menurutnya, aliran sungai tidak mengenal batas administrasi sehingga persoalan di hulu dan hilir harus ditangani secara bersama-sama.

Ia meminta Pemerintah Kota Cirebon, Pemerintah Kabupaten Cirebon, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), serta masyarakat duduk bersama untuk memetakan sumber sampah dan menentukan langkah penanganan sejak dari hulu.

“Jangan sampai kita hanya sibuk membersihkan sampah di hilir, sementara di hulunya tidak ditangani. Besok atau lusa sampah akan datang lagi,” katanya.

Menurut SWH, persoalan lingkungan di wilayah Cirebon tidak dapat dilihat hanya dari sisi kebersihan.

Sampah, pencemaran sungai dan laut, perubahan fungsi lahan, hingga kondisi ekosistem pesisir memiliki keterkaitan satu sama lain.

Berkurangnya kawasan penyangga ekologis di wilayah pesisir, lanjutnya, juga dapat meningkatkan tekanan terhadap lingkungan. Sungai yang membawa sedimen dan limbah rumah tangga pada akhirnya bermuara ke laut.

Karena itu, setiap kebijakan pembangunan di wilayah Cirebon dan sekitarnya dinilai harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan.

“Ini bukan sekadar persoalan sampah. Kita harus melihat hubungan antara sungai, pesisir, laut, mangrove, pertanian dan aktivitas pembangunan. Kalau satu bagian terganggu, dampaknya bisa menjalar ke bagian lainnya,” ujar SWH.

Dampak tumpukan sampah di Pantai Kesenden juga dirasakan langsung oleh nelayan.

Pada 2021, tumpukan sampah dan sedimentasi di sekitar muara dilaporkan mengganggu lalu lintas perahu nelayan. Pemerintah saat itu melakukan pengerukan menggunakan alat berat.

Keluhan serupa kembali muncul pada 2025. Sampah yang menumpuk di muara disebut menghambat kapal nelayan yang hendak keluar maupun masuk kawasan pesisir.

SWH menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak dapat dianggap sekadar masalah kebersihan.

“Ketika sampah menutup muara, yang terdampak bukan hanya pemandangan. Nelayan terganggu, ekosistem pesisir terganggu, dan dalam jangka panjang masyarakat juga yang menanggung dampaknya,” katanya.

Ia mendorong pemerintah menyusun langkah penanganan yang lebih permanen. Upaya tersebut meliputi pengendalian sampah di hulu Sungai Kedung Pane, penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah, pengawasan terhadap pembuangan sampah, hingga pengendalian sampah sebelum mencapai laut.

“Kalau polanya masih viral, dibersihkan, kemudian muncul lagi, berarti ada pekerjaan rumah yang belum selesai. Sekarang waktunya pemerintah menyelesaikan akar masalahnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *