Cirebontrend.com – CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2026 di salah satu hotel di Cirebon, Selasa 12 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, kepala sekolah, pengawas sekolah, hingga berbagai pemangku kepentingan bidang pendidikan di Kabupaten Cirebon.
Bupati Cirebon, Imron menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen bersama untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
“Pelaksanaan SPMB menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan berintegritas. Kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan sering kali dimulai dari proses penerimaan murid baru,” ujar Imron.
Ia menambahkan, pendidikan merupakan hak dasar setiap anak sekaligus fondasi penting dalam membangun masa depan daerah. Karena itu, proses penerimaan siswa harus mampu memberikan akses pendidikan yang layak dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.
Menurutnya, proses SPMB yang objektif dan terbuka akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah maupun institusi pendidikan. Sebaliknya, praktik penyimpangan seperti manipulasi data domisili, titipan siswa, hingga pungutan liar dapat merusak kepercayaan masyarakat.
“Tidak boleh ada praktik titipan, manipulasi data domisili, pungutan liar, maupun bentuk penyimpangan lainnya yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.
Pemkab Cirebon juga meminta Dinas Pendidikan memastikan seluruh mekanisme pelaksanaan SPMB, mulai dari petunjuk teknis, sistem aplikasi, hingga layanan pengaduan masyarakat dapat berjalan optimal dan mudah diakses.
Selain itu, seluruh satuan pendidikan diinstruksikan untuk melaksanakan proses seleksi secara objektif, transparan, serta memberikan pelayanan yang ramah dan terbuka kepada masyarakat.
Imron menilai keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan maupun sekolah, tetapi membutuhkan dukungan bersama dari seluruh unsur pemerintah daerah, Forkopimda, organisasi profesi guru, dewan pendidikan, hingga masyarakat.
“Kita bukan hanya menyelenggarakan proses administrasi penerimaan murid baru, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” pungkasnya.












