Mediatrend.id – CIREBON – Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengunjungi rumah duka dua penambang pasir ilegal yang tewas dalam insiden longsor di tambang di, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, pada Rabu 18 Juni 2025 lalu.
Kedua korban diketahui adalah Dani dan Rian yang merupakan kakak beradik, di mana Dani meninggalkan anak berusia dua tahun dan satu lagi Rian memiliki istri yang tengah hamil.
“Kehadiran kami hari ini sebagai wujud belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Ini adalah musibah yang sangat berat,” ujar AKBP Eko Iskandar di rumah duka, Jumat 20 Juni 2025.
Menurut Kapolres, kejadian ini berbeda dengan aktivitas pertambangan legal atau korporasi yang memiliki izin dan pengawasan.
Lokasi longsor adalah bekas tambang yang telah ditutup cukup lama, namun masih kerap dimanfaatkan warga sekitar untuk mencari nafkah dengan alat dan kendaraan seadanya.
“Sudah sering dilakukan sosialisasi dan peringatan oleh pemerintah setempat, lurah, camat, RT/RW, hingga Pemda. Terakhir, pada 2 Juni kemarin, kami bersama Pak Wali Kota meninjau lokasi, dan tanggal 4 Juni dilakukan pemasangan plang peringatan serta penutupan akses,” jelas AKBP Eko.
Ia menegaskan, penanganan kasus ini tidak semata-mata dilakukan dengan pendekatan hukum.
“Kita tidak hanya bicara penegakan hukum. Ini soal sosial juga. Penegakan hukum itu ultimum remedium, kita lebih fokus dulu mencarikan solusi agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas berisiko ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, AKBP Eko menyampaikan bahwa langkah pengawasan dan penertiban akan terus ditingkatkan untuk mencegah masyarakat masuk secara sembunyi-sembunyi ke area tambang yang rawan tersebut.
“Tentu akan kami lakukan pengawasan ketat. Namun yang paling penting adalah solusinya, karena ini soal kebutuhan ekonomi masyarakat juga. Kami paham mereka mencari nafkah, tapi jangan sampai mengabaikan keselamatan,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau warga agar lebih memperhatikan risiko dan keamanan dalam mencari penghasilan, agar tragedi serupa tidak terulang di kemudian hari.












