CirebonTrend.com – INDRAMAYU – Ratusan massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) mengepung kantor Kejaksaan Negeri Indramayu dan Pendopo Kabupaten pada Rabu (15/4/2026).
Massa menuntut kejelasan hukum atas mandegnya penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu serta kasus TPPU di Perumdam Tirta Darma Ayu.
Dalam orasinya, salah satu orator aksi, Tanurih, mengungkapkan kekecewaan masyarakat terhadap lambatnya proses hukum yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Meskipun sudah masuk tahap penyidikan sejak tahun 2025, hingga kini belum ada satu pun nama yang ditetapkan sebagai tersangka.
”Dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp16,8 miliar berdasarkan temuan awal. Hingga saat ini, proses hukum dinilai lamban karena belum adanya penetapan tersangka. Masyarakat bertanya-tanya, ada apa dengan penegakan hukum kita?” ujar Tanurih dengan lantang di depan massa aksi.
Tanurih membeberkan bahwa angka kerugian tersebut muncul karena besaran tunjangan yang diterima para wakil rakyat tidak masuk akal dan menabrak aturan hukum.
”Kerugian negara diduga terjadi karena tunjangan rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD tidak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Rinciannya sangat fantastis: Ketua DPRD menerima Rp40 juta per bulan, Wakil Ketua Rp35 juta, dan jajaran Anggota Rp30 juta per bulan. Ini jelas tidak wajar!” tegasnya kembali.
GEMI menilai Kejati Jabar seolah mengulur waktu dalam mengusut tuntas keterlibatan pimpinan maupun anggota DPRD periode tersebut.
”Perkara ini meskipun telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Kejati Jabar, namun hingga sekarang dinilai lamban oleh publik. Kami menduga pelakunya belum ditetapkan karena ada kekuatan besar di baliknya, baik yang saat itu menjadi Pimpinan maupun anggota DPRD Indramayu,” tambah Tanurih.
Aksi yang berjalan tertib ini akhirnya diterima oleh Plh Kasie Intel Kejari Indramayu, Jales Marindra, dan Kasie Pidsus, Endang Darsono.
Di hadapan lima orang perwakilan massa, Jales Marindra menegaskan bahwa kendali perkara ini berada di tingkat provinsi.
”Kasus tunjangan perumahan DPRD Indramayu ini memang tengah ditangani langsung oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kami di daerah terus memantau perkembangannya,” jelas Jales Marindra.
Ia juga mengonfirmasi bahwa perkara tersebut tidak berhenti di tempat, melainkan sedang dalam proses penguatan bukti.
”Diperoleh informasi bahwa kasus ini sudah masuk tahap penyidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi dalam perkara tersebut. Kami harap masyarakat bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Kejati,” pungkasnya.
GEMI Geruduk Kejari Indramayu, Desak Penetapan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp16,8 Miliar












