Berita  

Dua Truk Bertabrakan di Jalan Diponegoro Cirebon, Satlantas Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Cirebontrend.com – CIREBON – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan besar terjadi di Jalan Diponegoro, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Kamis (26/02/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Aparat dari Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota langsung turun ke lokasi usai menerima laporan warga.

Insiden tersebut melibatkan Dump Truk Mitsubishi bernomor polisi E-9092-VA dan Truk Tronton Gandengan Hino bernomor polisi E-9098-AE.

Kedua kendaraan bertabrakan di ruas jalan kota dengan lebar kurang lebih tujuh meter. Saat kejadian, kondisi jalan beraspal baik dan cuaca dilaporkan cerah.

Berdasarkan informasi awal di tempat kejadian, Dump Truk Mitsubishi yang dikemudikan Jamil (49), warga Kota Cirebon, melaju dari arah timur menuju barat.

Sementara itu, Truk Tronton Hino yang dikemudikan Suherman (30), warga Kabupaten Cirebon, datang dari arah berlawanan.

Diduga pengemudi dump truk kehilangan kendali hingga kendaraan oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan. Tabrakan pun tidak dapat dihindari ketika truk tronton melintas dari arah barat ke timur.

Akibat peristiwa tersebut, Jamil mengalami luka ringan dan segera dilarikan ke RS Pelabuhan Cirebon untuk mendapatkan perawatan medis. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp5.000.000.

Petugas Satlantas yang dipimpin Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Ridwan Sandhi Maulana bersama Unit Gakkum langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan kedua kendaraan, serta memeriksa kelengkapan dokumen pengemudi.

Selain itu, polisi juga melakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.

Hasil penyelidikan sementara mengarah pada faktor kelalaian pengemudi sebagai penyebab utama.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua kendaraan dalam kondisi laik jalan dan tidak ditemukan kendala berarti pada faktor cuaca maupun kondisi jalan.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar selalu menjaga konsentrasi dan memastikan kondisi fisik prima sebelum berkendara.

Ia juga mengingatkan pengendara untuk mematuhi batas kecepatan dan menjaga jarak aman, terutama di jalur dua arah yang memiliki mobilitas tinggi.

Masyarakat diminta segera melaporkan setiap kejadian kecelakaan atau gangguan lalu lintas melalui layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam, agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *