DPRD Kota Cirebon Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Jadi Acuan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Cirebontrend.com – CIREBON – DPRD Kota Cirebon secara resmi menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Cirebon Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Cirebon, Rabu 6 Mei 2026.

Rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan strategis bagi Pemerintah Kota Cirebon dalam menyusun kebijakan pembangunan ke depan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, Dalam kesempatan itu, Andrie menjelaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, rekomendasi tersebut lahir dari pembahasan mendalam yang dilakukan panitia khusus terhadap dokumen LKPJ Wali Kota Tahun 2025.

“DPRD telah melakukan pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan memperhatikan capaian kinerja program, pelaksanaan kegiatan, serta regulasi daerah,” ujar Andrie.

Ia menambahkan, hasil pembahasan tersebut kemudian dirumuskan menjadi sejumlah catatan strategis yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Rekomendasi DPRD kemudian ditetapkan dalam keputusan DPRD dan diserahkan kepada Wali Kota Cirebon sebagai bahan penyusunan perencanaan, penganggaran, serta kebijakan strategis ke depan,” katanya.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya panitia khusus yang telah melakukan pembahasan secara komprehensif.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Cirebon, khususnya kepada panitia khusus yang telah melakukan pembahasan mendalam, pencermatan, serta pengkajian teknis terhadap dokumen LKPJ yang telah kami sampaikan sebelumnya,” ungkap Edo.

Edo menegaskan bahwa rekomendasi DPRD merupakan instrumen penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus menjadi tolok ukur dalam pelaksanaan pembangunan di masa mendatang.

“Kami telah menerima dokumen rekomendasi tersebut secara resmi, dan kami memandang dokumen ini sebagai instrumen evaluasi yang sangat berharga bagi jalannya roda pemerintahan,” tuturnya.

Menurut Edo, rekomendasi yang diberikan DPRD tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bahan koreksi objektif terhadap pelaksanaan program dan capaian kinerja pemerintah selama tahun 2025.

“Pemerintah Kota Cirebon menempatkan rekomendasi DPRD sebagai acuan strategis dalam upaya melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Cirebon akan melakukan pembahasan internal terhadap setiap poin rekomendasi dan mengintegrasikannya ke dalam perencanaan kerja seluruh perangkat daerah.

“Oleh karena itu, saya berkomitmen dan akan menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk segera melakukan langkah-langkah tindak lanjut secara sistematis,” tegas Edo.

Ia juga memastikan seluruh catatan dan saran DPRD akan diselaraskan dengan program kerja serta indikator kinerja masing-masing perangkat daerah.

Bahkan, pemerintah daerah berencana membentuk tim khusus guna memastikan implementasi rekomendasi berjalan efektif dan terukur.

Selain itu, Edo menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kualitas pembangunan daerah.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas dan kualitas pembangunan di Kota Cirebon,” katanya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama atas penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Cirebon Tahun 2025.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *