DPRD Kota Cirebon Dorong Skema Baru untuk Tingkatkan Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu

Cirebontrend.com – CIREBON – DPRD Kota Cirebon kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan nasib tenaga PPPK paruh waktu dengan mendorong skema kebijakan baru yang lebih berpihak pada kesejahteraan dan kepastian kerja.

Dalam rapat lanjutan bersama sejumlah perangkat daerah, Komisi I DPRD menyoroti pentingnya reformulasi sistem kontrak kerja agar lebih memberikan rasa aman bagi para pegawai.

Ketua Komisi I, Agung Supirno, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji opsi perpanjangan kontrak otomatis berbasis evaluasi kinerja.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi kekhawatiran soal pemutusan kontrak secara tiba-tiba. Evaluasi kinerja akan menjadi dasar utama dalam keberlanjutan kerja,” ujar Agung.

Selain itu, DPRD juga mengusulkan adanya standar minimum honorarium bagi PPPK paruh waktu. Usulan ini muncul setelah ditemukan masih banyak pegawai yang menerima penghasilan jauh di bawah kebutuhan hidup layak.

Wakil Ketua II DPRD, Fitrah Malik, menambahkan bahwa peningkatan status dari PPPK paruh waktu ke penuh waktu masih belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

“Kami memahami aspirasi teman-teman PPPK, namun perubahan status masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat. Untuk saat ini, fokus kami adalah memperbaiki kesejahteraan yang bisa dilakukan di tingkat daerah,” jelasnya.

Dalam forum tersebut, para perwakilan PPPK juga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah memberikan prioritas kepada mereka dalam setiap pembukaan seleksi ASN ke depan, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan.

Sementara itu, salah satu perwakilan PPPK, Sumanta, menilai bahwa langkah DPRD ini menjadi harapan baru bagi para tenaga paruh waktu.

“Kami berharap ada perubahan nyata, terutama dalam hal penghasilan. Dengan kerja yang kami lakukan setiap hari, sudah seharusnya ada penghargaan yang lebih layak,” ungkapnya.

DPRD Kota Cirebon menegaskan bahwa seluruh upaya peningkatan kesejahteraan akan tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah, namun tetap menjadi prioritas dalam agenda pembangunan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *