Desa Jagara Kuningan Ditetapkan sebagai Desa EKI, OJK Dorong Ekonomi Lokal Naik Kelas

Cirebontrend.com – KUNINGAN – Potensi wisata dan aktivitas ekonomi masyarakat Desa Jagara, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, mendapat penguatan melalui penetapan sebagai Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (Desa EKI).

Penetapan tersebut dilakukan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon bersama Pemerintah Kabupaten Kuningan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, dan sejumlah pemangku kepentingan dalam rangkaian BUMDes Festival Jawa Barat 2026, Sabtu-Minggu (29–30 Agustus 2026.

Desa Jagara dinilai memiliki potensi ekonomi yang cukup besar karena berada sebagai salah satu desa penyangga Waduk Darma. Posisi tersebut membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan berbagai usaha, mulai dari kuliner, perdagangan, jasa, hingga UMKM yang berkaitan dengan aktivitas pariwisata.

Peresmian Desa EKI ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar dan Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib.

Prosesi tersebut disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, Kepala Desa Jagara Umar Hidayat, unsur Forkopimda, perangkat daerah, industri jasa keuangan, BUMDes, pelaku UMKM, serta tokoh masyarakat.

Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib mengatakan, program Desa EKI tidak hanya bertujuan membuka akses masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan. Lebih dari itu, OJK ingin membangun ekosistem yang membuat masyarakat mampu memanfaatkan layanan keuangan secara tepat dan produktif.

“Desa EKI bukan sekadar membuka akses keuangan. Yang kita bangun adalah ekosistem, bagaimana masyarakat memiliki literasi yang baik, mendapatkan akses terhadap layanan keuangan yang sesuai dan mampu memanfaatkannya untuk kegiatan ekonomi produktif,” ujar Agus.

Menurut Agus, Desa Jagara memiliki sejumlah modal ekonomi yang dapat dikembangkan lebih jauh, terutama keberadaan sektor wisata, BUMDes, UMKM, dan berbagai usaha masyarakat.

“Di Jagara sudah ada potensi wisata, BUMDes, UMKM dan aktivitas ekonomi masyarakat. Ini yang kemudian kita perkuat dengan ekosistem keuangan, sehingga potensi yang sudah ada dapat berkembang lebih optimal,” katanya.

Melalui Desa EKI, OJK mendorong masyarakat dan pelaku usaha mendapatkan edukasi keuangan sekaligus akses terhadap layanan keuangan formal yang sesuai dengan kebutuhan.

Salah satu pendekatan yang dilakukan adalah product matching, yakni mempertemukan kebutuhan masyarakat maupun pelaku usaha dengan produk dan layanan jasa keuangan yang tepat.

Bagi pelaku usaha, akses tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan transaksi, tabungan maupun pembiayaan. Sementara bagi masyarakat, peningkatan literasi keuangan diharapkan membantu dalam mengelola pendapatan, menyusun rencana keuangan, dan mengambil keputusan finansial secara lebih bijak.

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengapresiasi penetapan Desa Jagara sebagai Desa EKI. Menurutnya, penguatan akses dan literasi keuangan dapat menjadi faktor pendukung bagi masyarakat dalam mengoptimalkan potensi ekonomi desa.

“Potensi desa sangat besar. Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut kita kelola, kita kemas dan kita kembangkan sehingga memberikan nilai tambah dan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Dian.

Ia menyebut posisi Desa Jagara sebagai salah satu desa penyangga Waduk Darma menjadi peluang yang harus dimanfaatkan masyarakat untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi pariwisata.

Dian juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengembangkan ekonomi desa.

“Kita hebat bukan karena menjadi Superman, tetapi karena mampu bersinergi menjadi Superteam. Tidak ada satu pihak yang bisa bekerja sendiri. Ketika pemerintah, OJK, Bank Indonesia, BUMDes, industri jasa keuangan, dan masyarakat bergerak dalam satu visi, maka desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi menjadi kekuatan utama pembangunan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menilai desa penyangga memiliki peran penting dalam memastikan pertumbuhan sektor pariwisata memberikan dampak ekonomi secara langsung kepada masyarakat sekitar.

“Pariwisata bukan hanya bagaimana orang datang, tetapi bagaimana ketika orang datang ada nilai ekonomi yang tinggal di desa dan dirasakan masyarakat,” ujar Herman.

Menurutnya, masyarakat perlu diberikan ruang untuk masuk dalam rantai ekonomi yang terbentuk dari aktivitas pariwisata. Namun, peningkatan pendapatan juga harus diiringi kemampuan mengelola keuangan.

“Pendapatan perlu ditingkatkan, tetapi pengeluaran juga harus dikelola. Karena itu, literasi keuangan menjadi penting agar peningkatan pendapatan benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan,” katanya.

Penetapan Desa Jagara sebagai Desa EKI juga bertepatan dengan pelaksanaan BUMDes Festival Jawa Barat 2026. Festival tersebut menjadi wadah bagi BUMDes dan pelaku UMKM untuk memperkenalkan produk lokal, memperluas jaringan, sekaligus membuka akses pasar.

Sejumlah produk unggulan masyarakat turut ditampilkan dalam festival, salah satunya kuliner melalui “Ngecrok Tutut Sajagat Sajedingna”.

Kehadiran produk-produk lokal tersebut menunjukkan bahwa potensi ekonomi desa dapat dikembangkan melalui kreativitas masyarakat dan diperkenalkan ke pasar yang lebih luas.

Ke depan, penguatan Desa EKI Jagara akan diarahkan pada peningkatan literasi keuangan, perluasan akses terhadap layanan jasa keuangan formal, serta pemanfaatan produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat.

OJK Cirebon bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Kuningan, Pemerintah Desa Jagara, BUMDes, industri jasa keuangan, pelaku UMKM, dan masyarakat berkomitmen melanjutkan kolaborasi untuk memperkuat ekosistem keuangan di Desa Jagara.

Dengan penguatan tersebut, Desa EKI Jagara diharapkan mampu menjadi ekosistem ekonomi desa yang semakin tangguh, dengan masyarakat dan pelaku usaha sebagai aktor utama dalam mengembangkan potensi lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *