Desa Cantik 2026 Resmi Dicanangkan, Pemkab Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa

Cirebontrend.com – CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama Badan Pusat Statistik Kabupaten Cirebon resmi mencanangkan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026 di Ruang Paseban Setda Kabupaten Cirebon, Selasa 12 Mei 2026..

Program ini menjadi upaya memperkuat tata kelola data desa guna mendukung pembangunan yang lebih terarah dan tepat sasaran.

Bupati Cirebon Imron menegaskan bahwa data yang valid merupakan dasar utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah, khususnya di tingkat desa. Menurutnya, keakuratan data akan membantu pemerintah dalam memetakan potensi serta kebutuhan masyarakat secara lebih tepat.

“Karena kita membangun itu harus berdasarkan data yang valid. Kalau datanya tidak valid, program nantinya tidak tepat sasaran,” ujar Imron dalam sambutannya.

Ia menambahkan, kerja sama antara pemerintah daerah dan BPS diharapkan dapat terus diperluas ke lebih banyak desa di Kabupaten Cirebon. Dengan sistem statistik desa yang kuat, pemerintah dapat mengetahui sektor yang perlu dikembangkan maupun persoalan yang masih membutuhkan perhatian.

Selain itu, Imron menilai keberadaan Desa Statistik akan mendorong perubahan peran desa dalam pembangunan. Desa tidak lagi hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga menjadi subjek yang aktif menentukan arah pembangunan masyarakatnya.

“Dengan adanya data Desa Statistik itu, nanti desa bukan sebagai objek saja, tapi menjadi subjek untuk kemajuan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Cirebon, Januarto Wibowo menjelaskan bahwa program Desa Cantik merupakan program nasional dari BPS yang berfokus pada penguatan tata kelola statistik di tingkat desa.

Ia mengungkapkan, Kabupaten Cirebon sebelumnya berhasil menorehkan prestasi melalui Desa Karangwangun yang meraih juara pertama Desa Cantik tingkat Jawa Barat pada tahun lalu.

“Tahun lalu alhamdulillah satu desa di Kabupaten Cirebon, Karangwangun, juara satu se-Jawa Barat,” ujar Januarto.

Pada program Desa Cantik 2026, terdapat tiga desa di Kabupaten Cirebon yang akan mendapatkan pembinaan khusus terkait pengelolaan data statistik desa. Ketiga desa tersebut juga dipersiapkan untuk mengikuti penilaian tingkat provinsi hingga nasional.

Menurut Januarto, penguatan sistem data desa akan membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan yang lebih efektif dan efisien. Bahkan, ke depan proses pengumpulan data oleh BPS dapat dilakukan lebih mudah apabila seluruh data desa telah terintegrasi dengan baik.

“Kalau data ada di desa, BPS tidak perlu lagi sensus. Data dari situ saja, kami tinggal kompilasi,” tuturnya.

Program Desa Cantik sendiri mencakup berbagai pendataan penting, mulai dari kondisi sanitasi, gizi masyarakat, akses air minum layak, hingga potensi infrastruktur desa melalui program Potensi Desa (Podes). Data tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

Selain itu, BPS Kabupaten Cirebon juga mendorong sinkronisasi program Desa Cantik dengan pengembangan sektor lain seperti desa wisata dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Syukur-syukur desa wisata atau Dewi, kita kawinkan dengan Desa Cantik jadi Dewi Cantik,” kata Januarto.

BPS juga mulai memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah berdasarkan hasil survei lapangan, termasuk terkait kebutuhan telur ayam untuk program Makan Gizi Gratis (MGG) yang saat ini masih banyak dipasok dari luar daerah.

“Nanti PDRB-nya ada di kabupaten terkait pengadaan telur ayam dan peternakan ayam,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *