Berita  

Birokrasi Mandek, Ratusan Rumah Warga Miskin Belum Tersentuh Perbaikan

Mediatrend.id – CirebonProgram Perbaikan Rumah Ambruk yang seharusnya menjadi penyelamat bagi warga miskin di Kota Cirebon kini berada di ujung ketidakpastian.

Dalam rapat kerja Komisi 3 DPRD Kota Cirebon, Kamis (20/11/25), Anggota Komisi 3 dari Fraksi PAN, Rinna Suryanti, S.T., menyampaikan kekhawatirannya atas mandeknya pelaksanaan program tersebut.

Rapat yang digelar di ruang serba guna gedung DPRD itu menjadi ajang kritik terbuka terhadap lambannya proses administrasi di pemerintah daerah.

Menurut Rinna, meski anggaran perbaikan rumah telah digelontorkan melalui dukungan Pemerintah Kota Cirebon, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga Pemerintah Pusat, realisasi program di lapangan justru tidak bergerak sesuai rencana.

Keterlambatan pencairan dana tahap kedua terjadi karena Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota belum diterbitkan. Ini tentu memperlambat penanganan rumah-rumah warga yang kondisinya sudah tidak layak huni,” ujar Rinna tegas.

Ia mengingatkan bahwa sebagian besar rumah yang menunggu perbaikan berada dalam kondisi rawan bencana, menjadi sumber potensi penyakit, serta memperlebar jurang ketimpangan sosial jika dibiarkan terlalu lama tanpa penanganan.

Dalam rapat tersebut, Rinna mengajukan dua pertanyaan pokok kepada pihak eksekutif, terutama menyangkut transparansi dan pengawasan anggaran.

“Apa penyebab pasti belum ditandatanganinya SK untuk pencairan dana tahap kedua? Apakah persoalan administrasi, penyelarasan anggaran, atau ada dinamika lain yang belum disampaikan secara terbuka?” tanya Rinna.

Ia juga meminta klarifikasi mengenai mekanisme kontrol anggaran agar tidak terjadi penyelewengan.

“Apakah dinas terkait dan lembaga pengawas seperti BPK sudah melakukan pemantauan langsung terhadap proses ini?” lanjutnya.

Rinna menekankan bahwa Komisi 3 berharap rapat ini menjadi titik balik percepatan program dan mampu melahirkan langkah konkret untuk mengatasi hambatan birokrasi.

Ia mendesak agar pencairan dana tahap kedua dapat segera dilakukan demi kepentingan warga yang rumahnya menunggu perbaikan.

Kami ingin bantuan ini segera sampai kepada masyarakat yang paling membutuhkan. Jangan sampai hambatan administrasi justru mengorbankan mereka yang hidup dalam kondisi tidak layak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *