Pemkab Cirebon Siapkan Strategi Terpadu Atasi Limbah Kerang Hijau di Pesisir

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, Didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dede Sudiono, saat diwawancara.

Cirebontrend.id – CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon mulai mengambil langkah konkret dalam menangani persoalan limbah cangkang kerang hijau yang selama ini menumpuk di kawasan desa Grogol dan Desa Mertasinga, Kecamatan Gunung Jati Kabuoaten Cirebon.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, di Balai Desa Grogol, Kecamatan Gunung Jati, Kamis 30 April 2026.

Rapat ini melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, BBWS, para kuwu, serta perwakilan masyarakat.

Dalam pemaparannya, pemerintah daerah menyoroti dampak serius yang dapat ditimbulkan jika limbah tersebut terus dibiarkan.

Visualisasi tumpukan limbah hingga potensi risikonya ditampilkan melalui proyektor selama rapat berlangsung.

Agus menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap persoalan limbah kerang hijau, mengingat luasnya wilayah pesisir di Kabupaten Cirebon.

“Kami bersama dinas terkait dan stakeholder lainnya sedang merumuskan solusi yang tepat untuk menangani limbah kerang hijau, khususnya di wilayah Desa Grogol dan Muara Kasih,” ujarnya.

Ia menambahkan, wilayah pesisir Cirebon memiliki aktivitas perikanan yang tinggi, dengan tujuh tempat pelelangan ikan (TPI) yang tersebar di delapan kecamatan dan mencakup 36 desa.

“Dengan kondisi ini, penanganan harus dilakukan secara terencana agar bisa mengurangi bahkan menyelesaikan persoalan limbah yang ada,” lanjutnya.

Dalam rapat tersebut, Pemkab Cirebon merumuskan lima skema penanganan. Salah satunya adalah pengangkutan limbah ke tempat pembuangan akhir (TPA) yang tersedia di Gunung Santri dan Kubangdeleg.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono saat meninjau langsung tumpukan limbah kerang di Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, beberapa waktu lalu.

Selain itu, untuk solusi jangka pendek, limbah akan dimanfaatkan sebagai material pemadatan jalan atau pengurukan tambak yang tidak terpakai.

Sementara untuk jangka panjang, kandungan kalsium pada cangkang kerang akan diteliti agar dapat dijadikan bahan bangunan seperti paving block.

Pemerintah juga membuka peluang pengembangan limbah menjadi produk kerajinan melalui pemberdayaan UMKM setempat. Di sisi lain, limbah tersebut juga berpotensi dimanfaatkan sebagai campuran pakan ternak dalam jumlah terbatas.

“Pemanfaatannya memang kecil untuk pakan ternak, sekitar lima persen, tapi tetap bisa menjadi alternatif,” jelas Agus.

Melalui berbagai skema ini, pemerintah berharap persoalan limbah kerang hijau yang selama ini menjadi beban lingkungan dapat diatasi secara bertahap dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *